Kemenangan Bonaran Situmeang Tertunda
Berita

Kemenangan Bonaran Situmeang Tertunda

KPUD berjanji akan segera melaksanakan putusan MK itu.

ASh
Bacaan 2 Menit

 

Usai sidang, anggota KPUD Tapteng, Maruli Firman Lubis berjanji akan segera melaksanakan putusan MK itu. “Kita diberi tenggang waktu 30 hari untuk verifikasi dan kita akan melakukan verifikasi ulang ke pengurus parpol dan Kemenkumham,” kata Maruli.

 

Ia mengatakan tak menutup kemungkinan terjadi pemungutan suara ulang jika verifikasi dilakukan dan pasangan Albiner-Steven dinilai layak untuk menjadi pasangan calon Pemilukada. “Tapi itu kemungkinan, saya tidak mau mendahului putusan MK,” katanya.

 

Dalam Pemilukada Tapteng, KPUD Tapteng hanya menetapkan tiga bakal pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Tapteng yakni Raja Bonaran-Sukran, Tasrif Tarihoran-Raja Asi Purba, dan Dina-Hikmal. Sementara, tiga pasangan lainnya tidak lolos persyaratan administrasi, yaitu Albiner-Steven, M Armand-Hotbaen, dan Satria Junaidi-Doris Roida Nainggolan. Pasangan Albiner-Steven didukung sedikitnya 14 Parpol seperti PIS, PKDI, PPRN, Partai Buruh, dan PKNU. Albiner pun mengklaim mendapat dukungan dari PBB.

 

Dalam Pemilukada Tapteng yang digelar pada 12 Maret lalu itu, pasangan Bonaran Situmeang-Syukran Jamilan Tanjung memperoleh 83.318 suara (62,10 persen). Kemudian disusul pasangan Dina-Hikmal dengan 49.379 suara (37,80 persen), dan pasangan Tasrif Tarihoran-Raja Asih Purba yang memperoleh 1.458 suara atau (1,10 persen).

 

Tags: