Kemenag Kaji Ulang Dana Talangan Haji Melalui Perbankan
Berita

Kemenag Kaji Ulang Dana Talangan Haji Melalui Perbankan

Produk talangan pendanaan haji dari perbankan syariah justru memperpanjang waiting list calon jamaah haji.

FNH
Bacaan 2 Menit
Anggito Abimanyu (tengah) Direktur Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag. Foto: Sgp
Anggito Abimanyu (tengah) Direktur Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag. Foto: Sgp

Banyaknya produk perbankan yang mempermudah masyarakat untuk menunaikan ibadah haji menjadi permasalahan tersendiri bagi Kementerian Agama (Kemenag). Meski melalui mekanisme ini masyarakat diberi kemudahan untuk merencanakan keberangkatan menuju tanah suci, namun disisi lain Kemenag menilai cara ini tidak sesuai dengan nilai ibadah yang terkandung dalam menunaikan ibadah haji.


Hal itu disampaikan Direktur Penyelenggara Haji dan UmrohKemenag, Anggito Abimanyu, dalam sebuah diskusi dengan tema “Amankah Dana Haji Lewat Perbankan Syariah dan Bagaimana Pelayanannya” yang berlangsung di Jakarta, Kamis (4/10). “Dana talangannya yang dipermasalahkan,” kata Anggito.


Menurutnya, dana talangan yang diberikan oleh pihak bank kepada masyarakat patut dipertanyakan. Bagaimana mekanisme pihak bank memberikan dana talangan bagi masyarakat melalui produk tersebut. “Kewajiban naik haji bagi yang mampu dan memiliki uang lebih,” ujarnya.


Kekhawatirannya, dana talangan tersebut malah mereduksi kemabruran ibadah haji seseorang.Bahkan, lanjut Anggito, naik haji melalui cara ini terkesan memaksakan diri. Selain itu, ia mempertanyakan konsep produk yang ditawarkan oleh perbankan kepada masyarakat, apakah konsep tersebut disamakan dengan konsep tabungan.


“Beda ya. Kalau tabungan, silahkan menabung dulu sampai uangnya cukup baru bayar setoran awal ke Kemenag. Tapi kalau ini kan pihak bank yang memberi talangan kepada masyarakat untuk setoran awal, nah itu bagaimana?” tuturnya.


Hadirnya produk perbankan untuk memberikan dana talangan bagi masyarakat yang ingin menunaikan ibadah haji juga menimbulkan polemik baru. Menurut Anggito, mudahnya masyarakat mendapatkan dana talangan melalui produk perbankan justru memperpanjang waiting list calon jamaah haji.


Lebih lanjut, Anggito menjelaskan bahwa tujuan Kemenag menaikkan setoran awal untuk calon jamaah haji adalah untuk mengurangi waiting list yang sudah begitu panjang. Namun, persoalan waiting list justru bertambah panjang dengan adanya produk yang dikeluarkan oleh perbankan.

Tags: