Kejari Jaksel Bentuk Tim PK Antasari
Aktual

Kejari Jaksel Bentuk Tim PK Antasari

Rfq
Bacaan 2 Menit
Kejari Jaksel Bentuk Tim PK Antasari
Hukumonline

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan membentuk tim untuk menghadapi persidangan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Antasari Azhar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

 

“Tim jaksa yang disiapkan oleh Kejari Jaksel akan diketuai oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Jaksel, yaitu Indra Hidayanto,” ujar Kajari Jaksel, Mashyudi.

 

Antasari merupakan terpidana dalam kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasruddin Zulkarnain. Melalui pengacaranya Maqdir Ismail, Antasari mengajukan memori PK, Senin lalu (15/8).

 

Dalam memori PK setebal 205 halaman itu, Antasari mengajukan novum diantaranya foto berjumlah 28 buah yang tidak pernah diperlihatkan di pengadilan. Selain itu, Antasari juga mempersoalkan baju (alm) Nasruddin pun yang keberadaannya masih misterius. Sidang PK sedianya akan digelar pada 6 September 2011 mendatang.

Tags: