Kejari Bekasi Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Korupsi
Aktual

Kejari Bekasi Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Korupsi

ANT
Bacaan 2 Menit
Kejari Bekasi Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Korupsi
Hukumonline
Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Jawa Barat, mengampanyekan gerakan masyarakat untuk aktif melaporkan tindak pidana korupsi kepada lembaga hukum.

Kegiatan kampanye tersebut dipimpim langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Didik Istiyanta dengan membagikan stiker kepada pengendara di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, atau tepatnya di depan lampu merah Bekasi Cyber Park (BCP) Kamis (10/12).

Kegiatan itu dilakukan dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia yang biasa diperingati setiap 9 Desember.

"Kami meminta kepada masyarakat untuk berperan dan melaporkan adanya penyimpangan terkait dengan pengelolaan keuangan negara," ujarnya.

Dia meminta kepada masyarakat Kota Bekasi agar ikut berperan aktif melaporkan dugaan korupsi kepada jajarannya yang baru ia dipimpinnya sejak sepekan belakangan ini.

Dengan begitu, kata dia, tidak hanya menjadi tanggungjawab Kejaksaan saja dalam memberantas korupsi tapi masyarakat ikut terlibat dalam pengawasan tindak pidana korupsi.

Dia mengatakan, sejak menduduki posisi orang pertama di Kejari Bekasi, pada Jumat (4/12) lalu, pihaknya masih melakukan pembenahan internal kejaksaan.

"Tidak hanya posisi Kajari yang dirotasi, untuk posisi Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) juga dirombak," katanya.

Meski begitu, kata dia, pihaknya akan melanjutkan semua perkara yang sedang ditangani.
Tags: