“Penanganan tindak pidana korupsi yang akan dilakukan Kejaksaan titik beratnya adalah proses pencegahan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Mochammad Rum di gedung Kejaksaan, Rabu (4/1).
Kata Rum, peran Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan di tingkat Pusat dan Daerah (TP4P dan TP4D) otomatis akan semakin ditingkatkan dalam mengawal fokus pencegahan Kejaksaan Agung ke depan. Lewat tim yang dikomandoi oleh bidang Intelijen ini, Kejaksaan Agung mengklaim bahwa sejumlah proyek strategis nasional telah berhasil dikawal dan membuat negara dapat berhemat.
Hingga akhir tahun 2016 kemarin, TP4P dan TP4D setidaknya telah menangani sebanyak 48 kegiatan yang tersebar di seluruh Indonesia. Ambil contoh misalnya, dalam pengadaan penyewaan pembangkit listrik terapung di lima wilayah di Indonesia, pendampingan dari TP4P membuat PT PLN Persero berhemat Rp 1,5 Triliun per tahun. TP4P juga ambil andil dalam mempercepat pembangunan transmisi Tanjung Uban-Sri Bintan—Air Raja-Kijang dan Gardu Induk Sri Bintan dari dua tahun menjadi tiga bulan.
“Percepatan itu membuat PLN berhemat Rp. 11,26 miliar per bulan,” sebut Rum. (Baca Juga: Minim Terobosan, Aktivis Usulkan Penggantian Jaksa Agung)
Pencapaian yang berhasil dilakukan TP4P dan TP4D lainnya adalah membantu negara dalam pembebasan lahan pembangunan jalur 2 jalan By Pass Kota Padang. Dari tindakan itu, Kejaksaan Agung mengklaim bahwa proyek dapat selesai lebih cepat sebelum tenggang waktu yang ditentukan. Selain itu, lanjut Rum, upaya pencegahan lainnya yang akan dilakukan Kejaksaan Agung adalah menggencarkan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).
Sepanjang tahun 2016 kemarin, program JMS telah dilaksanakan di 842 sekolah di 31 wilayah Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Agung mulai dari tinggal SD hingga perguruan tinggi. Total peserta yang berhasil disosialiasikan mencapai 158.751 peserta. Bidang Intelijen baik di pusat maupun daerah juga melakukan kegiatan pencegahan lewat penyuluhan serta penerangan hukum yang telah terselenggara sebanyak 141 kegiatan sepanjang tahun 2016 kemarin.
“Namun demikian, tidak menutup kemungkinan kita juga akan melakukan penindakan dengan perkara tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Satgasus P3TPK karena sampai saat ini walaupun kita titikberatkan pada pencegahan, namun demikian penindakan juga dilaksanakan karena penanganan tindak pidana korupsi ini harus dilakukan secara komprehensif,” papar Rum. (Baca Juga: Kejaksaan Perkuat Diri Jerat Korporasi di Kasus Korupsi)
Penindakan tindak pidana korupsi periode 2016 sendiri, kata Rum, berhasil menyelamatkan keuangan negara mencapai Rp275, 5 miliar dan AS$263,9 ribu. Eksekusi pidana denda yang telah disetorkan ke kas negara Rp41,6 miliar dan uang pengganti yang telah disetor ke kas negara Rp212,2 miliar serta Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) bidang Pidana Khusus mencapai Rp1,39 triliun.
Pencapaian Pidsus Kejaksaan Periode 2016 | |
Jumlah Penyelidikan | 1.451 Perkara |
Jumlah Penyidikan | 1.392 Perkara |
Jumlah Penuntutan | 2.066 (termasuk limpahan dari Kepolisian) |
Jumlah Eksekusi | 1.557 Terpidana |
Penyelesaian Perkara Pidum Kejaksaan Tinggi se- Indonesia (Januari – Desember 2016) | |
Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) | 139.360 Buah |
Penerimaan Berkas Perkara Tahap Pertama | 135.627 Perkara (12.371 perkara masih dalam penelitian) |
Penerimaan Berkas Perkara Tahap Penuntutan | 120.208 Perkara (2.479 perkara dalam proses pelimpahan ke pengadilan) |
Dikatakan Rum, bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) juga memiliki peranan penting dalam melakukan upaya pencegahan terhadap potensi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek strategis nasional. Tahun 2016 kemarin, bidang Datun berhasil menyelamatkan keuangan negara Rp20,3 triliun dan tanah seluas 7.902 meter persegi. Selain itu, pemulihan keuangan atau kekayaan negara senilai Rp49,2 miliar. (Baca Juga: ICW Kritik Strategi Pencegahan Korupsi Kejagung)