Kejaksaan Agung Masih Belum Temukan Dokumen Hasil Investigasi Kasus Munir
Berita

Kejaksaan Agung Masih Belum Temukan Dokumen Hasil Investigasi Kasus Munir

Jaksa Agung juga sudah menugasi jajaran Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) untuk mencari dokumen tersebut.

ANT | Sandy Indra Pratama
Bacaan 2 Menit
Sebelumnya, Kejaksaan Agung berupaya menghubungi bekas anggota TPF pembunuhan Munir guna mendapatkan dokumen hasil investigasi tim tersebut. (Baca juga: Presiden Perintahkan Jaksa Agung Telusuri Keberadaan Hasil TPF Munir)
"Kami sedang mencari, menghubungi mereka yang dahulu jadi anggota TPF," kata Jaksa Agung H.M. Prasetyo.Ia menegaskan bahwa sudah menjadi kewajiban untuk menelusuri dokumen tersebut karena Presiden RI Joko Widodo sudah memberikan instruksi untuk menelusuri keberadaannya."Yang penting sekarang bagaimana dokumen itu ditemukan, kalau memang ada," katanya.Presiden RI Joko Widodo meminta proses hukum dijalankan jika ada bukti baru dalam kasus kematian aktivis hak asasi manusia Munir Said Thalib. "Kalau memang ada novum (bukti baru), ya, diproses hukum," kata Presiden di Istana Merdeka Jakarta, Kamis (13/10) malam.Presiden sebelumnya juga memerintahkan Jaksa Agung mencari dokumen dan melihat hasil kerja TPF.  (Baca Juga: Setneg Tegaskan Tak Miliki Dokumen Laporan Akhir TPF Munir)Kasus Munir mengemuka kembali ketika Komisi Informasi Publik memenangi gugatan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) dan meminta pemerintah segera mengumumkan isi dokumen tersebut.Aktivis hak asasi manusia serta pendiri lembaga KontraS dan Imparsial, Munir Said Thalib, meninggal dunia di dalam pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA-974 yang sedang dalam perjalanan menuju Amsterdam, Belanda, 7 September 2004.
Tags: