Jaksa Agung juga sudah menugasi jajaran Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) untuk mencari dokumen tersebut.
ANT | Sandy Indra Pratama
Kejaksaan Agung hingga Kamis pagi masih mencari dokumen hasil investigasi Tim Pencari Fakta (TPF) pembunuhan pegiat hak asasi manusia (HAM) Munir.
"Sampai saat ini, pencarian masih terus dilakukan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung M. Rum kepada Antara di Jakarta.
Bahkan, kata dia, Jaksa Agung juga sudah menugasi jajaran Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) untuk mencari dokumen tersebut.
"Kami sedang mencari, menghubungi mereka yang dahulu jadi anggota TPF," kata Jaksa Agung H.M. Prasetyo.
Ia menegaskan bahwa sudah menjadi kewajiban untuk menelusuri dokumen tersebut karena Presiden RI Joko Widodo sudah memberikan instruksi untuk menelusuri keberadaannya.
"Yang penting sekarang bagaimana dokumen itu ditemukan, kalau memang ada," katanya.
Presiden RI Joko Widodo meminta proses hukum dijalankan jika ada bukti baru dalam kasus kematian aktivis hak asasi manusia Munir Said Thalib. "Kalau memang ada novum (bukti baru), ya, diproses hukum," kata Presiden di Istana Merdeka Jakarta, Kamis (13/10) malam.