Kejagung Periksa LSM dan Ormas Terkait Bansos Sumut
Berita

Kejagung Periksa LSM dan Ormas Terkait Bansos Sumut

Pemeriksaan dilakukan di Kejaksaan Negeri Medan.

ANT
Bacaan 2 Menit

Hj. Elnyta (Ketua Pimpinan Wilayah Aisyiyah Sumatera Utara), Rotua Sibagriang (Ketua Angkatan Muda Bela Bangsa Sumatera Utara), Kobul Siregar (Ketua Lembaga Cakra Abadi Sumatera Utara), Sri Prafanti (Ketua Pimpinan Wilayah Persaudaraan Muslimah Sumatera Utara), M. Yusuf Bahri Pohan (Ketua Pusat Kajian Konsultasi Hukum dan Politik Sumatera Utara) dan Budi Agustono (Ketua Penelitian Prodi Magister Ilmu Sejarah FIB USU Sumatera Utara).

Sebelumnya pada Senin (16/11) telah dilakuan pemanggilan Saksi sebanyak 43 orang untuk dilakukan pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Medan yang terdiri dari 30 Saksi selaku penerima hibah tahun 2013, dan 13 tim verifikator pada Bakesbangpol dan Linmas Provinsi Sumatera Utara tahun 2012 dan tahun 2013.

Ke-13 saksi selaku tim verifikator hadir memenuhi pangilan penyidik dan pemeriksaan pada pokoknya mengenai tugas dan kewenangan tim verifikator yang hanya melakukan verifikasi administrasi dan tidak melakukan verifikasi faktual di lapangan atas pengajuan pemohon bantuan, serta adanya dugaan penambahan organisasi karena perintah. "Adapun30 Saksi penerima hibah tidak hadir tanpa keterangan," ungkapnya.

Kejagung telah menetapkan dua tersangka dalam kasus itu, Gator Pujo Nugroho (Gubernur Sumut nonaktif) dan Eddy Sofyan (Kepala Badan Kesbangpol dan Linmas Provinsi Sumatera Utara).

Tags:

Berita Terkait