Kedua Pasangan Capres Klaim Pro Pemberantasan Korupsi
Reformasi Hukum

Kedua Pasangan Capres Klaim Pro Pemberantasan Korupsi

Reformasi Hukum dan HAM (Refhuk) adalah program yang mengetengahkan problematika hukum dengan narasumber kompeten. Hadir setiap Senin pukul 09.00-10.00 WIB. Program ini disiarkan oleh 156 radio jaringan KBR di seluruh Indonesia.

RED
Bacaan 2 Menit
Foto: KBR
Foto: KBR
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan "Buku Putih Pemberantasan Korupsi" untuk kedua pasangan calon presiden dan wakil presiden. Buku itu sudah diberikan kepada pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan Joko Widodo-Jusuf Kalla dalam Deklarasi Pemilu Damai pekan lalu. Apa yang sebetulnya dititipkan KPK kepada para capres-cawapres ini dan mengapa buku ini jadi penting? Lalu program capres manakah yang lebih kuat melawan korupsi?

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan Buku Putih Pemberantasan Korupsi memuat delapan agenda pemberantasan korupsi di masa depan.

”Kami tidak mengada-ada. Isi buku yang diberikan kepada pasangan calon presiden merupakan bentuk masukan dari masyarakat dan juga hasil penelitian kami di dalam mengenai pemberantasan korupsi,” ungkap Bambang dalam Program Reformasi Hukum dan HAM KBR.

Menurut dia, pemberantasan korupsi akan terus maju sesuai tahapan agenda pemberantasan korupsi. “Kami membangun ini sebagai rujukan agenda sehingga tidak perlu lagi belajar kepada institusi non sipil karena masyarakat sipil sudah memiliki pengalaman lebih soal pemberantasan korupsi. Selain itu, kemampuan pelaku tindak pidana korupsi terus berubah dan melakukan metamorfosis dari segi kemampuan,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Program Transparency International Indonesia Fahmy Badoh menilai penerbitan buku putih dari KPK merupakan refleksi kejahatan korupsi di sektor ekonomi hitam seperti perbankan, kehutanan dan ada juga soal mafia peradilan.

“Isinya ada yang lengkap dan ada yang tidak lengkap. Masukan dari KPK kepada calon presiden dan calon wakil presiden bisa memperkuat kebijakan pemberantasan korupsi ke depan. Bukan hanya menjadi jargon di saat kampanye, namun juga bisa menjadi alat ke depan yang implementatif dan bisa dilaksanakan. Meskipun isinya sudah disinggung dalam visi misi calon presiden dan wakil presiden, isi buku itu bisa menjadi acuan. Apalagi berkaca dari pemberantasan korupsi di pemerintahan sekarang yang dinilai gagal, meskipun sudah ada program pembersihan korupsi yang digaungkan pemerintah berkuasa,” ucap Fahmi.

Alexander Lay, anggota tim pemenangan pasangan Jokowi-Jusuf Kalla mengklaim, buku putih dari KPK yang berisi delapan poin pemberantasan korupsi sama dengan visi misi yang diusung pasangan Jokowi-JK.

”Itu sudah menjadi komitmen Jokowi-JK menjadikan KPK sebagai lembaga independen pemberantasan korupsi. Jokowi-JK juga berkomitmen untuk berdiskusi dengan KPK untuk menentukan langkah, antara pemerintah sebagai eksekutif dan lembaga hukum KPK. Kita juga mendukung perluasan lembaga KPK baik anggaran dan SDM. Kita sepakat juga banyak masalah besar yang dihadapi KPK, termasuk perbaikan birokrasi SDM KPK,” jelas Alex.

Tak sekedar jargon, pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla mengklaim sudah menyusun rencana legislasi prioritas untuk menunjang perbaikan pemberantasan korupsi termasuk merangkul Kepolisian, Kejaksaan dan KPK.

“Kita setuju, inti dari pemberantasan korupsi ada di pencegahan melalui reformasi birokrasi, SDM, penataan APBN/APBD dan perbaikan sistem rekrutmen dalam partai politik. Kita lihat permasalahan ini seperti permasalahan KPK dari hulu ke hilir dan berbagai permasalahan di DPR yang akan dibenahi. Kita juga akan menetapkan legislasi yang dianggap belum sempurna akan segera dibuat. Meskipun memerlukan waktu untuk memperbaiki sistem antikorupsi, termasuk pemberantasan korupsi di lembaga Kepolisian dan Kejaksaan,” paparnya.

Anggota tim pemenangan pasangan calon presiden Prabowo-Hatta, Habiburokhman mengungkapkan pemberantasan korupsi tidak bisa dilepaskan dari keberhasilan KPK. Sejak dulu, kedua pasangan ini mendukung pemberantasan korupsi, bahkan Prabowo sudah berkali-kali mengatakan perlunya penguatan institusi KPK.

“Prabowo juga sudah menyatakan keberpihakan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Dulu sebelum menjadi calon presiden, Prabowo selalu meminta penguatan institusi KPK untuk menghadapi serangan-serangan. Prabowo juga menyerukan penambahan penyidik dan perluasan kewenangan KPK dengan menjadikan lembaga itu sebagai intitusi permanen,” ucapnya.

Tapi, Direktur Program Transparency International Indonesia Fahmy Badoh mengaku tidak melihat ada visi dan misi yang jelas dari kedua pasangan capres-cawapres terhadap rencana pemberantasan korupsi.

“Saya belum melihat ada visi misi dari kedua pasangan yang akan bersikap apabila korupsi itu mengenai dirinya sendiri di dalam pemerintahan dan tidak ada respon sikap apabila terjadi intervensi dari penegak hukum lain ketika KPK menuntaskan pemberantasan korupsi yang mengenai tubuh pemerintah,” tutupnya.

Menurut Fahmi, korupsi belum menjadi pilihan utama pembahasan dalam visi misi calon presiden dan wakil presiden 2014. Untuk itu perlu ada komitmen penguatan KPK, tidak hanya menyangkut aparatur, tetapi juga aturan dan perundangan.

“Kedua capres ini belum menanggapi soal pemberantasan korupsi. Capres Joko Widodo belum menjadikan itu sebagai pembahasan. Baru ketika diminta mulai mengungkapkan. Sedangkan pasangan Prabowo-Hatta belum memberikan gambaran pemberantasan korupsi ke depan yang rentan terjadi korupsi politik.”

Fahmi Badoh menambahkan, “Isu korupsi ini merupakan isu sensitif. Ini menjadi faktor penggerus kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Apalagi jika sudah ada ketakutan dari masyarakat soal kemampuan kedua calon presiden dalam pemberantasan korupsi ke depan. Saya lihat, kedua pasang calon presiden ini belum menampilkan target pencapaian yang mendukung pemberantasan korupsi, itu belum jelas. Selain itu juga tidak ada komitmen melanjutkan pemberantasan korupsi yang dilakukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.”

Artikel ini sebelumnya disiarkan pada program Reformasi Hukum dan HAM KBR. Simak siarannya setiap Senin, pukul 09.00-10.00 WIB di 89,2 FM Green Radio.

Sumber: www.portalkbr.com
Tags:

Berita Terkait