Kedua Capres Miliki Visi Perlindungan HAM
Aktual

Kedua Capres Miliki Visi Perlindungan HAM

ANT
Bacaan 2 Menit
Kedua Capres Miliki Visi Perlindungan HAM
Hukumonline
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Natalius Pigai mengatakan kedua pasangan calon yang bersaing dalam Pemilu Presiden 2014 memiliki pandangan perlindungan HAM dalam visi dan misinya.

"Keduanya mewadahi HAM dalam konteks hak sipil dan politik maupun ekonomi, sosial dan budaya dalam visi dan misinya," kata Natalius Pigai dihubungi di Jakarta, Rabu.

Namun, ketua Subkomisi Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM itu mengatakan yang menjadi perhatian utama dalam perlindungan HAM adalah penuntasan pelanggaran HAM berat di masa lalu.

Dalam konteks penuntasan pelanggaran HAM berat di masa lalu, Natalius menilai visi dan misi pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla lebih konkret karena tercantum secara tertulis.

"Yang menyatakan secara langsung dan tertulis adalah Jokowi-JK. Penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu ada dalam visi dan misi mereka," tuturnya.

Sedangkan visi dan misi pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Natalius mengatakan tidak secara eksplisit mencantumkan penuntasan pelanggaran HAM di masa lalu.

Padahal, penuntasan pelanggaran HAM masa lalu merupakan harapan Komnas HAM bersama seluruh rakyat Indonesia.

"Siapa pun presiden yang terpilih, masalah pelanggaran HAM di masa lalu harus dituntaskan. Karena itu, Komnas HAM menuntut keluarnya keputusan presiden tentang pembentukan peradilan HAM ad-hoc," katanya.

Menurut Natalius, di Komnas HAM saat ini terdapat tujuh berkas pelanggaran HAM mulai dari 1965 hingga 1998 yang menunggu penyelesaian di peradilan.

"Berkas itu sudah diselidiki Komnas HAM dan sudah ada konklusi yang sifatnya final," ujarnya.
Tags: