Kedisiplinan Masyarakat Prasyarat Memasuki New Normal
Berita

Kedisiplinan Masyarakat Prasyarat Memasuki New Normal

Perlu tindakan tegas sebagai upaya mendisplinkan masyarakat terhadap aturan PSBB dan protokol kesehatan. Misalnya, syarat keluar-masuk wilayah Jakarta harus mengantongi SIKM, surat keterangan sehat, hingga surat dinas dari instansi atau perusahaan dan dokumen perjalanan lain seperti kartu identitas resmi.

Rofiq Hidayat
Bacaan 2 Menit

Anies yakin langkah tersebut hasil dari peran masyarakat yang taat aturan PSBB sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Namun Anies mengingatkan perlunya mewaspadai arus balik pasca lebaran. Sebab, arus balik mudik lebaran berpotensi menyebabkan terjadi lonjakan arus masyarakat memasuki wilayah Ibukota.

Untuk mengatisipasi hal tersebut, Anies telah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 47 Tahun 2020 tentang Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM). Beleid itu mengatur tentang persyaratan mutlak yang wajib dimiliki bagi warga yang hendak keluar-masuk ke wilayah Provinsi DKI Jakarta.

Sama-sama penting

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi mengingatkan memulai kehidupan new normal wajib memperhatikan protokol kesehatan. Seperti menggunakan masker, jaga jarak, serta rajin mencuci tangan. Karena itu, new normal memadukan antara kepentingan aspek kesehatan dengan perekonomian.

“Keduanya sama-sama penting dan didesain untuk jalan bersama-sama, tidak saling menafikan,” kata dia.

Dia berharap kebijakan new normal nantinya mesti diberlakukan terhadap semua kehidupan sosial kemasyarakatan termasuk di tempat ibadah, perkantoran, belajar. “Pemerintah memang merencanakan membuka puluhan mal di Jakarta serta Bekasi. Nah, setelah mal dibuka, tempat ibadah pun semestinya dibuka dengan tetap mengikuti standar new normal. New normal itu tidak pilih-pilih tempat dan berlaku umum sesuai standar,” ujar anggota Komisi VI DPR ini.

Anggota Komisi XI DPR Muchamad Nabil Haroen meminta pemerintah nantinya terus-menerus mengevaluasi kebijakan/protokol new normal seiring perkembangan penuntasan penanganan Covid-19. Secara periodik harus ada evaluasi berdasarkan data kurva serta indikasi penyebaran dan jumlah korban untuk mengambil langkah cepat bila terjadi lonjakan kasus. “Harus ada reward and punishment kepada instansi/perusahaan yang mematuhi dan yang melanggar protokol kesehatan.”

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu pun meminta pemerintah harus terus terbuka pada data. Sebab, kunci analisa kebijakan dan evaluasi terletak pada transparansi data. “Jika data-data yang dibuka itu sesuai dengan fakta, bisa dipertanggungjawabkan, serta sesuai kaidah sains, maka akan lebih mudah dalam menganalisa kebijakan serta memetakan/menentukan langkah-langkah selanjutnya,” katanya.

Tags:

Berita Terkait