Kebijakan Pemerintah Hambat Industri CPO
Aktual

Kebijakan Pemerintah Hambat Industri CPO

YOZ
Bacaan 2 Menit
Kebijakan Pemerintah Hambat Industri CPO
Hukumonline

Perkembangan industri kelapa sawit di Tanah Air masih terganjal permasalahan lahan. Pembukaan lahan baru saat ini jauh lebih lambat dari roadmap yang dicanangkan pemerintah. Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), Joko Supriyono, di Jakarta, Jumat (9/11).

Joko mengatakan, persoalan ekspansi lahan semakin memberatkan setelah sebelumnya industri sawit harus menghadapi persoalan ketidakjelasan harga. Tahun lalu, ekspansi lahan sawit baru dari pihak swasta hanya sebesar 285.000 hektar. Padahal pada tahun 2005, pengusaha pernah mencatat rekor pembukaan lahan baru hingga 600.000 hektar dalam setahun.

"Bisa dibilang ekspansi lahan cukup melambat tahun ini karena gairah industri sedang menurun," ujarnya.

Jika merujuk roadmap pengembangan industri sawit nasional yang dicanangkan pemerintah, diharapkan pada 2025, produksi CPO bisa mencapai 40 juta ton setahun. Namun, lambannya pembukaan lahan baru ini diperkirakan mengancam target tersebut.

Menurut Joko, akar permasalahan datang dari pemerintah yang memoratorium pembukaan lahan sawit baru selama dua tahun terakhir. Melalui Instruksi Presiden (Inpres) No. 10 Tahun 2011, pemerintah menunda pemberian izin pembukaan lahan jika industri sawit menggunakan hutan alam primer dan lahan gambut yang berada di hutan konservasi, hutan lindung, dan hutan produksi. Setidaknya sekitar 64,2 juta hektare lahan yang terkena aturan itu.

"Ekspansi lahan menurun salah satunya disebabkan oleh isu moratorium,” katanya.

Jiko juga mengkritik pemerintah terkait langkah penurunan bea keluar dan peningkatan kuota ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO). Menurutnya, langkah Malaysia perlu ditiru pemerintah. Hal ini dimaksudkan agar produk CPO di Indonesia dapat lebih memiliki daya saing ditengah kondisi krisis dunia.

Dia mengapresiasi langkah pemerintah Malaysia yang menurunkan bea keluar sampai 8 persen karena sejak permulaan semester II tahun ini tren harga CPO terus menurun. Dia berpendapat, kebijakan itu merupakan proteksi terhadap industri yang dianggap strategis.

Lebih jauh, Gapki mendorong pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan agar segera menentukan sikap pengambilan langkah kebijakan ke depan. soalnya, jika dibiarkan pasar CPO Indonesia dapat tergerus karena harganya kalah bersaing di pasaran dunia.

Tags: