Bagaimana skema penarikan cukai dari sampah plastik ini? Rofyanto mengemukakan bahwa pengenaan tarif cukai plastik disesuaikan dari jenis plastik. Semakin ramah lingkungan atau mudah terurai, maka semakin rendah tarif cukai yang dikenakan. Adapun jenis bijih plastik adalah turunan dari bijih plastik petroleum base yang diperoleh dari minyak bumi.
Jenis plastik | Waktu Penguraian | Eksternalitas | Tarif Cukai |
Bijih plastik virgin (Polyethylene, Polypropilene) | >100 Tahun | Tinggi | Tinggi |
Bijih plastik Oxodegradable (kantong plastik ramah lingkungan) | ±2-3 Tahun | Sedang-Tinggi | Sedang-Tinggi |
Komparasi opsi pengenaan tarif cukai dan pungutan yang ada saat ini:
Tarif Cukai/Kg | Tarif Cukai/lembar | Harga Kantong Plastik setelah Cukai/lbr | APRINDO/lbr | Inflasi (%) |
Rp30.000,- | Rp200,- | Rp450,- sd. Rp500,- | Rp200,- | 0,045 |
“Adapun opsi penggunaan tarifnya adalah 100 persen dari tarif cukai kantong plastik, dengan jumlah lembar per-kg adalah 150 lembar,” kata Rofyanto dikutip dari dokumen yang diterima oleh hukumonline, Jumat (12/7/2019).
Pengamat ekonomi Indef, Ahmad Heri Firdaus menilai pada dasarnya pengenaan cukai plastik lebih bertujuan untuk merubah perilaku masyarakat. Kebijakan ini tidak akan berdampak dalam jangka pendek, melainkan jangka panjang.
“Ini dampaknya jangka panjang. Intinya bagaimana merubah perilaku masyarakat. Jadi orang-orang kalau mau belanja ke minimarket, itu jadi ingat kalau berbayar sehingga mereka bawa sendiri tas jenis goodybag yang bisa dipakai berulang kali,” katanya kepada hukumonline, Senin (15/7/).
Namun dia mengingatkan bahwa penerapan cukai plastik ini harus diikuti dengan instrumen kebijakan lain seperti membangun infrastruktur pengolahan sampah plastik. Jika kebijakan ini benar terealisasi, maka pendapatan pemerintah yang berasal dari cukai plastik seharusnya dapat dialokasikan untuk membangun infrastruktur-infrastruktur yang bisa menjamin kesinambungan pengolahan sampah plastik.