Kata Mereka dengan Hadirnya Klinik Kesehatan di PN Yogyakarta
Berita

Kata Mereka dengan Hadirnya Klinik Kesehatan di PN Yogyakarta

Tempat penitipan anak belum diketahui dengan baik oleh para pengunjung sidang. Penggunanya juga belum seantusias pengguna klinik kesehatan.

HAG
Bacaan 2 Menit
Foto: HAG
Foto: HAG

Pengadilan Negeri Yogyakarta memanfaatkan ruangan yang tidak terpakai menjadi ruang klinik kesehatan. Klinik sudah berlangsung sejak Juni 2015 merupakan hasil kerjasama dengan RSUD Yogyakarta. Banyak pihak yang menyambut hangat kehadiran klinik kesehatan tersebut.Tidak hanya petugas pengadilan, advokat dan pihak yang sedang berperkara memberi kesan positif.

Ketua Pos Bantuan Hukum (Posbakum) PN Yogyakarta, Muhammad Iqbal, mengatakan dirinya sangat terbantu dengan adanya klinik kesehatan yang ada di Pengadilan Negeri Yogyakarta. Menurutnya, baru Pengadilan Negeri Yogyakarta yang memiliki klinik kesehatan.

“Sangat terbantu, saya baru sakit langsung dikasih obat,” ujarnya.

Berdasarkan pengalamannya yang sering berperkara di pengadilan, baru PN Yogyakarta yang menyediakan klinik kesehatan dan bermanfaat bagi semua pihak di dalamnya. “Profesi hukum disiniyangmungkin butuh konsultasi kesehatan,tidak perlu meluangkan waktu ke puskesmas. Masyarakat pengguna, klien kita (penggugat, tergugat, terdakwa) juga,” katanya.

Dia juga menjelaskan, dengan adanya klinik kesehatan sangat membantu bagi tahanan yang sakit,terutama yangtidak mendapatkan sarana kesehatan di LP karena harus antri. “Mungkin dia (terdakwa) di Lembaga Pemasyaratan terbatas (antri ). Pada saat disini melalui penasehat hukum ada klinik kemudian diajak. Sangat banyak manfaatnya,” jelasnya.

Bahtra Yenni Warita, Panitera Pengganti PN Yogyakarta juga merasakan manfaat dari didirikannya klinik kesehatan. Dia menyatakan, dirinya tidak perlu lagi kerumah sakit atau puskesmas apabila tiba- tiba sakit. “Sangat membantu, kemarin saya sakit perut, kemudian saya langsung datang ke klinik. Ga perlu keluar area pengadilan jadinya. Saat ke klinik juga langsung dikasih obat,” ujarnya.

Suswanti, Hakim Pengadilan Negeri Yogyakarta juga menyatakan hal sama, Apabila sedang sakit, langsung pergi ke klinik. “Sangat membantu saya dan juga hakim- hakim yang lainnya. Kalau sakit langsung ke klinik. Dokternya juga dokter jaga,” ucapnya.

Salah satu polisi yang sedang menjaga tahanan pun senada dengan Hakim Suswanti, Narwato menyatakan dirinya juga merupakan pengguna dari klinik kesehatan tersebut. “Iya disini ada klinik kesehatan dan sangat membantu saya. Terdakwa juga menggunakan kalau sakit dan harus sidang disini,” jelasnya.

Ditemui saat berjaga, dr. Kian Sinanjung mengatakan bahwa tugas jaga dokter dilakukan secara bergilir. "Ini ketiga kalinya saya berjaga. Selama saya berjaga rata-rata 10-15 orang pasien. Keluhannya macam-macam, dari sakit perut sampai sakit yang lumayan serius. Kalau dari kami sifatnya memberi pertolongan pertama dan kalau obatnya tidak ada maka kami beri resep dan juga surat rujukan. Pasien mulai dari terdakwa, hakim, jaksa, polisi, dan banyak juga para advokat," jelasnya.

Untuk diketahui, hal yang melatarbelakangi Pengadilan Negeri Yogyakarta memanfaatkan ruangan yang tidak terpakai dan menjadikannya sebagai klinik kesehatan untuk menciptakan sehat jiwa raga para penegak hukum sehingga akan menciptakan kenyamanan pada publik.

Klinik kesehatan tersebut digunakan oleh para penegak hukum seperti hakim, jaksa, polisi, pengacara juga dimanfaatkan oleh para terdakwa yang sedang melakukan sidang di Pengadilan Negeri Yogyakarta. Tidak hanya klinik kesehatan, pengadilan Negeri Yogyakarta juga memanfaatkan sebagian ruangan untuk pentipan anak yang juga diserai oleh konselornya.

Sayangnya,tempat penitipan anak belum diketahui dengan baik oleh para pengunjung sidang. Penggunanya juga belum seantusias pengguna klinik kesehatan. 

Tags:

Berita Terkait