Kasus Suap Jaksa di Kejati Jatim Kembali Coreng Muka Jaksa Agung
Berita

Kasus Suap Jaksa di Kejati Jatim Kembali Coreng Muka Jaksa Agung

Jaksa Agung bakal dieveluasi Komisi III DPR. Bukti pengawasan internal tak berjalan progresif dan masif. Pelaku mesti dihukum berat termasuk pemecatan.

RFQ
Bacaan 2 Menit
Ilustrasi suap. HGW
Ilustrasi suap. HGW
‘Bermain api’. Begitu ungkapan yang tepat bagi seorang oknum jaksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur yang tertangkap akibat diduga menerima suap. Berdasarkan informasi yang beredar, uang sebesar Rp1,5 miliar menjadi barang bukti terjadinya dugaan tindak pidana tersebut.

Ironisnya, petaka itu terjadi di saat Jaksa Agung H.M Prasetyo menjadi sorotan karena mendapat rapor merah dari Indonesia Corruption Watch (ICW), di mana terdapat jajaran kejaksaan yang cawe-cawe ‘bermain mata’ dengan menerima Rupiah. (Baca Juga: Waduh, 200 Ribu Perkara di Kejaksaan Mangkrak)

Anggota Komisi III DPR Dossy Iskandar Prasetyo berpandangan, oknum jaksa yang tertangkap harus diberikan sanksi berat. Tak saja pemecatan, namun juga proses hukum dilakukan secara transparan. Hukuman terhadap oknum aparat penegak hukum yang kedapatan menerima suap nampaknya tak pernah membuat jera. Buktinya, masih saja aksi serupa dilakukan oleh oknum aparat penegak hukum lainnya.

“Harus diproses, ditindak itu. Saya sangat prihatin, kok situasi begini masih ada jaksa yang masih berani mengambil risiko seperti ini,” ujarnya melalui sambungan telepon kepada wartawan di Gedung Parlemen, Kamis (24/11).

Menurutnya, pengawasan internal kejaksaan mesti memproses dengan ancaman berat, termasuk melalui proses peradilan. Hukuman berat layak diberikan Karena penegak hukum yang mestinya memberikan teladan kepada masyarakat justru melakukan perbuatan yang bertentangan dengan tugas dan peraturan perundangan yang berlaku. (Baca Juga: Ini Catatan Kritis ICW Terhadap 2 Tahun Kinerja Jaksa Agung)

Anggota Komisi III lainnya Masinton Pasaribu berpandangan, adanya oknum penegak hukum yang bermain perkara sudah menjadi rahasia umum. Ironisnya, praktik ‘bermain’ perkara sudah berlangsung lama. Merespon hal tersebut, mestinya pengawasan internal mesti lebih galak. Bukan sebaliknya, pengawasan internal justru terkesan melindungi oknum.

Peningkatan pengawasan internal mesti berjalan konsisten dan berkesinambungan. Sebaliknya, pengawasan internal berjalan ketika adanya peristiwa penangkapan. Setelah itu, pengawasan berjalan landai. “Jangan pas ada kasus saja baru mengencangkan pengawasan, jangan gencar di awal, kemudian melempem ke depan,” ujarnya.

Masinton berpandangan praktik pungli maupun suap yang terjadi di institusi penegak hukum tak dapat dibersihkan sepanjang pengawasan hanya bersifat pencitraan semata. Ia menilai pengawasan di insitusi penegak hukum, khususnya kejaksaan tidak berjalan masif. Menurutnya pengawasan mesti berjalan masif dan progresif. (Baca Juga: Kinerja Dibanding-bandingkan dengan KPK, Ini Curhat Kajati Jawa Barat)

“Reformasi di tubuh kejaksaan harus konsisten, jangan setengah hati,” ujarnya.

Politisi Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia (PDIP) itu berpandangan, hikmah di balik penangkapan jaksa Kejati Jatim itu, korps adhiyaksa mesti segera berbenah diri. Pembenahan di berbagai bidang mesti segera dilakukan. Seidaknya, kejaksaan di unit-unit mesti dipimpin oleh jaksa-jaksa yang reformis. Serta memiliki komitmen tinggi terhadap penegakan hukum.

Evaluasi pimpinan kejaksaan
Terhadap banyaknya persoalan kinerja penanganan perkara serta jajaran kejaksaan yang tertangkap tersandung kasus suap, maka pimpinan kejaksaan mesti dievaluasi. Tak saja Jaksa Agung HM Prasetyo, namun juga jaksa agung muda hingga pimpinan di tingkat Kejati dan Kejaksaan Negeri (Kejari) mesti segera dievaluasi.

“Pimpinan di kejaksaan itu harus dievaluasi. Mulai Jaksa Agung, sampai pimpinan di tingkat bawah,” ujar Masinton. (Baca Juga: HUT Adhyaksa ke-56, Ini Penilaian Koalisi Pemantau Peradilan)

Dossy menambahkan, segala informasi terkait dengan kinerja dan tertangkapnya oknum jaksa bakal dikonfirmasi ke Jaksa Agung. Ia pun bersama dengan seluruh anggota Komisi III bakal melakukan evaluasi terhadap Jaksa Agung H.M Prasetyo.

“Komisi III juga akan minta evaluasi kepada Jaksa Agung. Banyak hal yang kita mau tanyakan. Ini kan termasuk yang terbaru yang muncul hari ini. Kita akan tanyakan ke Jaksa Agung, kan Jaksa Agung lagaknya terlalu flamboyan kurang greget di tindakan hukum,” pungkas politisi Hanura itu.

Sekadar diketahui, oknum jaksa penyidik Bidang Pidana Khusus Kejati Jatim dibekuk oleh tim khusus bentukan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung. Mendengar informasi bakal adanya penyerahan uang suap terkait dengan kasus yang sedang ditangani di Kejati Jatim, tim pun meluncur dan melakukan Operasi Tangkap Tangan.

Tags:

Berita Terkait