Kartini Muljadi:
Menegakkan Hukum Melalui Tiga Profesi
Srikandi Hukum Part II

Kartini Muljadi:
Menegakkan Hukum Melalui Tiga Profesi

Mundur dari profesi hakim demi menafkahi keluarga.

CR-16/RZK
Bacaan 2 Menit
Foto: RES
Foto: RES

Dari sekian banyak tokoh hukum yang ada di Negeri, sebagian besarnya adalah laki-laki. Tokoh hukum perempuan masih terbilang sangat jarang. Namun, dari jumlah yang tidak banyak itu, komunitas hukum tentunya cukup akrab dengan nama Kartini Muljadi. Kiprahnya begitu fenomenal di dunia hukum, tetapi uniknya relatif jarang tampil di ruang-ruang publik, seperti media massa.

Merujuk pada rekam jejaknya di dunia hukum, Kartini Muljadi seyogyanya pantas disebut sebagai panutan (teladan) bagi perempuan-perempuan lain yang menggeluti profesi hukum. Bayangkan, di usianya yang mulai senja, Kartini masih terus menyandang profesi advokat. Profesi ini sebenarnya adalah profesi hukum ketiga yang ‘dicicipi’ Kartini.

Karier Kartini di dunia hukum dimulai saat dirinya diangkat sebagai hakim di Pengadilan Negeri Istimewa Jakarta. Kartini langsung memilih profesi hakim begitu lulus dari Fakultas Hukum dan Ilmu Pengetahuan Masyarakat Universitas Indonesia pada tahun 1958.

Kartini mengaku memilih profesi hakim yang bergaji kecil, karena saat itu tidak harus memberi nafkah untuk keluarganya. Apalagi, waktu itu Kartini mendapat dukungan penuh dari Djojo Muljadi, suaminya.

“Saya menjadi hakim karena almarhum suami saya masih hidup, karena beliau yang mencari nafkah untuk keluarga. Jadi kita bersepakat saya yang berbakti untuk negara,” papar Kartini kepada hukumonline.

Setelah suaminya yang berprofesi sebagai notaris meninggal dunia pada tahun 1973, Kartini mengundurkan diri sebagai hakim. Keputusan mundur, kata Kartini, diambil karena dirinya merasa gaji sebagai hakim tidak akan cukup untuk membiayai keluarganya.

“Saya merasakan gaji hakim tidak dapat mencukupi hidup keluarga saya. Maka daripada korupsi, saya lebih baik mencari nafkah yang cukup sebagai notaris secara terhormat,” ungkapnya

Setelah lulus ujian negara untuk notariat, Kartini diangkat sebagai notaris berkedudukan di Jakarta dan bekerja sebagai notaris hingga tahun 1990. Lalu, Kartini beralih profesi sebagai pengacara. 

Setelah itu Kartini mendirikan firma hukum bernama Kartini Muljadi dan Rekan. Menariknya, Kartini berani tampil beda dalam memilih nama firmanya. Alih-alih menggunakan bahasa asing seperti kebanyak firma hukum di Indonesia, Kartini justru menggunakan Bahasa Indonesia, terutama di bagian frasa “....dan Rekan”.

“Karena firma hukum saya adalah firma hukum Indonesia, sehingga sepatutnya nama firma hukum saya bernama Indonesia. Saya bangga menjadi orang Indonesia,” jelasnya.  

Dari tiga profesi yang pernah dan masih digelutinya, Kartini mengaku menyukai semuanya. Tiga profesi itu, menurut pandangan Kartini, adalah kesempatan bagi dirinya untuk menegakkan hukum di Negeri ini.

Selama menjadi advokat, Kartini aktif dalam pembuatan sejumlah undang-undang di antaranya UU Perseroan Terbatas, dan UU Kepailitan. Kartini juga tercatat pernah menjadi anggota tim hukum Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).

Selain dikenal sebagai advokat, Kartini juga dikenal sebagai pengusaha di bidang kesehatan. Bisnis ini, kata Kartini, dirintis oleh sang suami. Setelah suaminya meninggal, Kartini melanjutkan bisnis tersebut.

“Saya meneruskan pekerjaan suami saya, beliau banyak bergerak di bidang sosial mendirikan rumah piatu dan rumah sakit, saya hanya melanjutkannya,” ujarnya menjelaskan.

Kartini saat ini mengelola Yayasan Kesehatan Sumber Waras yang merupakan cikal bakal Rumah Sakit Sumber Waras. Rumah sakit tersebut, lanjutnya, juga menyelenggarakan Pendidikan Keperawatan Tingkat Akademi yang menghasilkan perawat-perawat yang siap untuk bekerja di luar negeri.

Selain bidang kesehata, Kartini juga menggeluti bisnis kosmetik melalui perusahaan yang dia dirikan, PT Bogamulia Nagadi. Saat ini, PT Bogamulia Nagadi memiliki 77, 34 persen saham di PT. Tempo Scan.

Kaget Masuk Forbes
Malang melintang di tiga profesi hukum serta terjun ke dunia bisnis menjadikan Kartini berlimpah harta. Kekayaan Kartini ternyata mengundang perhatian Forbes. Media bisnis internasional ini menempatkan Kartini sebagai orang terkaya nomor 19 dari total 50 nama yang masuk dalam daftar Forbes.

Mengetahui dirinya masuk dalam daftar orang terkaya versi Forbes, Kartini justru kaget. Kartini mempertanyakan dasar penentuan namanya dimasukan dalam daftar Forbes. “Apa dasarnya penentuan ini? karena hemat saya, penyertaan nama saya dalam daftar orang terkaya di Indonesia adalah tidak benar sama sekali,” ujarnya.

Menurutnya, orang-orang yang menempatkan dirinya dalam daftar tersebut kemungkinan tidak benar-benar mengetahui apa yang dimilikinya. Kartini menilai kekayaan adalah hal relatif yang tidak bisa diukur. Kekayaan, lanjutnya, juga bukan hal penting, yang terpenting adalah kebahagiaan. 

Selain pengusaha dan praktisi hukum, Kartini adalah seorang ibu yang memiliki empat orang anak. Anak pertama adalah Sujipto Husodo Muljadi yang memiliki perusahaan di bidang jasa perminyakan yaitu PT Mulia Graha Abadi. Yang kedua adalah Dian Mulyani Muljadi, pendiri www.fimela.com yang bergerak di bidang publikasi.

Anak ketiga adalah Gunawan Santoso Muljadi, yang saat ini bekerja sebagai rekan di firma Kartini Muljadi dan Rekan. Sedangkan anak bungsunya Handojo Selamet Muljadi merupakan Presiden Direktur PT. Tempo Scan Pacific Tbk.

Notaris Cerdas
Kiprah Kartini Muljadi di dunia hukum mendapat pengakuan dari rekan-rekan sesama praktisi hukum. Advokat Senior Frans Hendra Winarta berpendapat kiprah Kartini lebih menonjol sebagai notaris karena pengetahuannya mengenai hukum perdata sangat luas. Frans menilai Kartini adalah salah satu notaris yang cerdas sehingga sukses dalam bidang kenotarisan.

“Kiprahnya (Kartini,red) sebagai pengusaha dilakukan saat dirinya menjadi notaris, setelah bertahun-tahun, kemudian baru dia membeli PT. Tempo Scan,” ujarnya.  

Menurut Frans, Kartini telah memberikan banyak kontribusi dalam hukum perdata, diantaranya dengan banyak terlibat dalam penyusunan undang-undang seperti UU Perseroan Terbatas, UU Kepailitan, dan beberapa undang-undang di bidang hukum perdata dan hukum perusahaan.

Meski cukup dikenal di kalangan hukum, menurut Frans, firma Kartini Muljadi dan Rekan tidak sementereng firma-firma besar lainnya. Hal ini, lanjutnya, karena Kartini cenderung introvert dan tidak banyak mengkritik atau memberi tanggapan di ruang publik.

“Dia lebih pada keprofesiannya terkait keperdataan, dia canggih dalam hukum perdata serta memberikan kontribusi dalam undang-undang,” kata Frans yang mengaku telah mengenal sosok Kartini selama 10 tahun.

Sementara itu, Isyana W Sadjarwomenilai Kartini adalah wanita hebat yang berhasil menjadi pengusaha dan memiliki karier yang bagus sebagai notaris dan advokat. “Dia seorang wanita yang berprofesi hukum yang sangat tough (kuat,red) karena beliau ini yang saya dengar berawal dari pengusaha yang biasa-biasa-biasa,” ucap Isyana yang juga dikenal sebagai notaris senior.

Isyana mengenal Kartini karena beberapa kali bekerjasama dengan firma Kartini Muljadi dan Rekan. Dari kerjasama tersebut Isyana mengetahui bahwa Kartini banyak dipercaya oleh perusahaan asing.

“Saya melihat beliau hebat karena bisa go international, itu menginspirasi saya,” pungkasnya.

Tags:

Berita Terkait