Karena Rokok Seperti Narkoba
Berita

Karena Rokok Seperti Narkoba

MUI berencana melahirkan fatwa haram tentang rokok. Alasannya rokok dapat menghancurkan generasi muda bangsa. Rencana ini didukung sejumlah pihak. Hanya, niat MUI ini bakal sulit diterapkan lantaran rokok merupakan salah satu penyumbang dana terbesar bagi negara.

M-5
Bacaan 2 Menit

 

Memang di awal keluarnya Perda tersebut, Pemda sempat gencar melakukan razia rokok di sejumlah tempat umum. Hanya, upaya itu kini tak kelihatan lagi. Makanya tak berlebihan jika Azas Tigor Nainggolan menganggap Perda tersebut kurang implementatif. Perda rokok ini ga jalan, sebab aparat kurang konsisten. Selain itu, ada persoalan di Pergub-nya sendiri, ujar Ketua Forum Warga Jakarta ini (19/8).

 

Berdasarkan hasil survei yang dilakukan Tigor dan kawan-kawan, 60 persen perokok berasal dari kelas menengah ke bawah. Dan 70 persen pelanggaran Perda terjadi di pusat perbelanjaan (mal). Kebanyakan pelanggaran itu justru dilakukan sendiri oleh para pegawai dan satpam mal yang seharusnya menegakkan peraturan ini.

 

Pemda sendiri mengakui kalau perda itu bak macan ompong. Buktinya, kata Tigor, Gubernur DKI Jakarta meminta pihaknya untuk memberi masukan terhadap revisi Perda tersebut.

 

Selain masalah penegakan hukum, ketidakberdayaan Perda ini juga dikarenakan adanya transisi perilaku. Hal ini dikatakan peneliti Pusat Studi Kebijakan Hukum (PSHK), M. Nur Solikin. Perda pencemaran udara ini memang sulit dilaksanakan, selain aparat hukumnya harus konsisten, juga mengubah perilaku baru di masyarakat yang harus dilakukan dengan kerja keras.

 

Solikin lantas menganalogikannya dengan peraturan memakai sabuk pengaman. Dulu, katanya, ketika aturan memakai sabuk pengaman diwajibkan, masyarakat sempat tidak terbiasa. Tapi, karena aparatnya konsisten dan tegas menegakkan aturan ini, maka masyarakat jadi terbiasa menggunakan sabuk pengaman.

 

Namun, apa yang disarankan Solikin tak semudah membalikan telapak tangan. Masalah rokok jelas berbeda dengan sabuk pengaman. Di bisnis ini ada ribuan orang yang menggantungkan hidup dari rokok. Apalagi, sudah bukan rahasia umum kalau rokok merupakan salah satu penyumbang pendapatan negara terbesar. Di negeri ini bertebaran ratusan produsen rokok mulai dari pengusaha lokal hingga produsen rokok dunia. Rokok sudah menyumbang cukai Rp9 miliar per hari kepada negara, ini kan sisi positifnya rokok, tandas Gus Din mengingatkan.

Tags: