Kantor Pengacara di Solo Dibobol Maling
Aktual

Kantor Pengacara di Solo Dibobol Maling

ANT
Bacaan 2 Menit
Kantor Pengacara di Solo Dibobol Maling
Hukumonline

Kantor Pengacara Rikawati dan Associattes di Jalan Letjend Suprapto Nomor 76 B Sumber, Banjarsari, Kota Solo, Rabu pagi, dibobol maling dan berakibat dua komputer hilang.

Peristiwa pencurian di kantor milik pengacara Rikawati tersebut, pertama kali diketahui oleh Ahmad (45), seorang tetangga yang rumahnya di depan kantor tersebut, sekitar pukul 03.00 WIB.

Ahmad mengaku sempat curiga ada suara kaca pecah di depan rumahnya. Ia kemudian ke luar rumah untuk mengecek dan ternyata menjumpai pintu rumah toko yang dijadikan kantor pengacara Rikawati (advokat) sudah dalam kondisi terbuka. Kejadian tersebut, langsung dilaporkan kepada polisi.

"Saya curiga ada suara kaca pecah di depan rumah. Saya langsung ke luar mengecek, ternyata Kantor Pengacara Rikawati dimasuki maling," katanya.

Menurut Sani (23), salah seorang karyawan Kantor Pengacara Rikawati, pelaku diduga dua orang dengan mengendaraai sepeda motor. Hal itu, berdasarkan hasil rekaman "Closed Circuit Television" (CCTV) yang dipasang di ruang tengah.

Sani menjelaskan seorang pelaku dengan mengenakan helm, berjaket kulit, dan celana jin, sedangkan satu lainnya berjaga di sepeda motor di depan kantor. Pelaku diduga masuk ke kantor dengan merusak "rolling door", dan kemudian memecah kaca untuk masuk ke ruang tengah.

Ia mengatakan telah mengecek keadaan kantor tersebut, dan menjumpai dua komputer hilang, sedangkan kerugian diperkirakan Rp10 juta.

Kepala Polresta Surakarta Kombes Pol Ahmad Luthfi melalui Kasubag Humas AKP Sis Raniwati saat dikonfirmasi membenarkan soal pencurian di kantor pengacara Rikawati tersebut.

"Kami sedang melakukan penyelidikan kasus itu, dan saksi yang mengetahui kejaian itu, pelaku diduga dua orang. Hal ini, juga terekam di alat CCTV," katanya.

Tags:

Berita Terkait