Kantongi Izin, Freeport Tetap Harus Renegosiasi
Berita

Kantongi Izin, Freeport Tetap Harus Renegosiasi

Dikhawatirkan izin tambang bawah tanah yang didapatkan menjadi alat pengecoh renegosiasi kontrak.

CR15
Bacaan 2 Menit

Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS), Marwan Batubara, mengkhawatirkan dengan mengantongi kembali izin tambang bawah tanah Freeport akan semakin kukuh untuk tidak mau melakukan renegosiasi.

Ia mengingatkan agar pemerintah tetap jeli dan tidak terjebak dengan pengecohan izin dan kontrak. “Jangan kita pura-pura tidak tahu bahwa izin ini tidak menutup kewajiban melakukan renegosiasi,” tegasnya.

Bukan itu saja. Marwan khawatir izin yang diberikan kepada Freeport akan dijadikan veta comply untuk otomatis kontrak diperpanjang. Menurutnya, yang harus dijadikan prioritas adalah mengenai kepastian perpanjangan kontrak.

“Bagaimana mengenai divestasi serta pelarangan go public sebelum saham nasional meningkat,” jelas Marwan.

Marwan menambahkan, seharusnya pengeluaran izin untuk Freeport diberikan sepaket dengan proses renegosiasi. Proses yang dicicil, kata Marwan, sangat berpeluang adanya perlakuan yang berbeda kepada Freeport.

“Inilah yang harus dipastikan. Jangan mentang-mentang mereka dari Amerika nanti malah ada pembedaan. Renegosiasi tetap harus dilaksanakan,” pungkasnya.

Tags:

Berita Terkait