Satu bulan lagi Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) akan menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) 2022 di Ritz Carlton Pasific Place Jakarta. Pada 22 Agustus 2022 mendatang. Salah satu agenda utamanya ialah pemilihan Ketua Umum dan Dewan Kehormatan Profesi AKPI Periode 2022-2025. Berkenaan dengan itu, 3 calon Ketua Umum dan calon Dewan Kehormatan baru saja mengambil nomor urut.
“Prinsipnya hari ini sesuai dengan jadwal, tanggal 22 Juli diadakan pengundian nomor Caketum (calon Ketua Umum) dan Cadeka (calon Dewan Kehormatan). Hari ini Puji Tuhan berjalan dengan baik. Semoga dengan proses berjalan baik, sampai hari H nanti proses RAT-nya berjalan dengan baik juga,” ujar Ketua Steering Committee (SC) RAT AKPI 2022 Uli Simanungkalit usai acara pengambilan nomor urut calon di pelataran Graha AKPI, Jum’at (22/7/2022). Pengambilan nomor urut calon di Graha AKPI, Tebet, Jakarta Selatan itu diramaikan oleh Para Tim Sukses dari masing-masing calon.
Baca Juga:
- Alasan 3 Kandidat Ketua Umum AKPI Gandeng Calon Sekjennya
- Usung Sejumlah Terobosan Baru, Yudhi-Nahot Deklarasi Calon Ketum dan Sekjen AKPI
- Dukungan untuk Imran-Rafles Calon ‘Nahkoda’ AKPI 2022-2025
Uli berharap untuk para calon Ketua Umum dan calon Dewan Kehormatan dapat mempersiapkan diri dengan baik. Mengingat waktu yang semakin dekat dengan RAT, ia menitipkan pesan kepada para anggota AKPI selaku calon pemilih untuk segera memenuhi segala persyaratan panitia untuk meramaikan RAT AKPI 2022 di Jakarta pada 22 Agustus 2022 mendatang.
“Semoga rekan-rekan calon pemilih anggota AKPI bisa memenuhi persyaratan yang ditetapkan panitia. Mari kita bersama-sama datang ke Rapat Anggota Tahunan AKPI di tanggal 22 Agustus nanti. Semoga kita bisa memberi pilihan yang terbaik bagi pasangan Caketum dan Cadeka yang akan berkontestasi.”
Kepada Hukumonline, Ketua Organizing Committee (OC) RAT AKPI 2022 Anwarsyah Tarigan menerangkan kegiatan pengambilan nomor urut calon Ketua Umum dan calon Dewan Kehormatan telah berlangsung kondusif dan diliputi canda-tawa hangat. Mekanisme yang dilakukan ialah sistem kocok bersamaan sebelum masing-masing calon mengambil amplop dan membukanya bersama-sama untuk melihat nomor urut yang diperoleh.
Seluruh calon Ketua Umum hadir didampingi lengkap dengan pasangan calon Sekretaris Jenderalnya. Namun untuk calon Dewan Kehormatan terdapat ada 1 dari 13 calon yang berhalangan hadir. Untuk itu, bagi 1 calon Dewan Kehormatan yang tidak hadir diserahkan kepada panitia untuk membuka hasil nomor urutnya.