Ikatan Notaris Indonesia (INI) secara resmi menyelenggarakan hajatan besar Kongres ke-24 yang berlangsung pada Rabu (30/8/2023) hingga Kamis (31/8/2023) di Tangerang, Banten. Kongres menjadi agenda penting dalam rangka peralihan tongkat estafet kepemimpinan roda organisasi. Umumnya, kongres membahas kebijakan dan keputusan penting yang menentukan arah organisasi ke depannya.
Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) INI Yualita Widyadhari mengatakan kongres kali ini bersejarah karena pertama kali proses pemilihan Ketua Umum PP INI menggunakan teknologi digital dan daring melalui internet voting (I-Voting) Nasional. Pemanfaatan teknologi menjadi bagian dalam upaya memodernisasi organisasi INI.
Yualita mengatakan tidak mudah menggulirkan kebijakan baru tersebut mengingat pengalaman dan praktiknya kerapkali ada yang berlawanan. Tapi ujungnya, disadari kebijakan itu memberi manfaat bagi seluruh anggota INI. Praktik baik ini juga menunjukkan kepada pemerintah bahwa organisasi yang menjadi wadah bernaungnya notaris Indonesia itu bisa menyelenggarakan I-Voting secara transparan.
Menurut Yualita, penggunaan I-Voting bisa digelar karena dukungan berbagai pihak. Seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), dan lainnya. “Kami berterima kasih dan mengapresiasi Kemenkumham, Kemenkominfo, BSSN, dan lainnya yang telah memberi dukungan,” kata Yualita saat pembukaan Kongres ke-24 PP INI di Novotel Tangerang Hotel, Banten, Rabu (30/8/2023).
Baca Juga:
- Berharap Ikatan Notaris Indonesia Tetap Jadi Wadah Tunggal
- PP INI Dukung Upaya Pemerintah Majukan UMKM dan Berantas TPPU
Baginya, kongres kali ini merupakan fenomena baru karena menggunakan I-Voting. Kongres seharusnya digelar Maret 2023 lalu di Cilegon, tapi Kemenkumham meminta untuk ditunda karena dikhawatirkan tidak cukup menampung peserta yang jumlahnya belasan ribu orang. Padahal, pengurus dan panitia sudah menyiapkan acara itu secara matang sekitar 95 persen. PP INI juga sudah mengantisipasi jumlah peserta yang mengikuti acara tersebut karena pengalaman kongres sebelumnya seperti di Palembang dan Makassar jumlah peserta kurang dari 4 ribu orang.
“Kami menghargai permintaan Kemenkumham untuk menunda kegiatan di Cilegon itu dan sekarang kongres ke-24 terlaksana dengan sistem I-Voting,” ujarnya.