Foto

Kala Sri Sultan Hadiri Uji Materi Syarat Calon Gubernur Yogyakarta di MK

Resa Esnir
Bacaan 2 Menit
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan HB X bersama Wakil Gubernur Yogyakarta Paku Alam X menghadiri sidang uji materi Undang-Undang tentang Keistimewaan DIY di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (17/11).
Sidang uji materi terhadap syarat calon Gubernur DIY dalam Pasal 18 ayat 1 huruf m Undang-Undang Keistimewaan DIY itu menghadirkan Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan HB X dan Wakil Gubernur Yogyakarta Paku Alam X.
Hukumonline
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan HB X bersama Wakil Gubernur Yogyakarta Paku Alam X menghadiri sidang uji materi Undang-Undang tentang Keistimewaan DIY di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (17/11).
Sidang uji materi terhadap syarat calon Gubernur DIY dalam Pasal 18 ayat 1 huruf m Undang-Undang Keistimewaan DIY itu menghadirkan Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan HB X dan Wakil Gubernur Yogyakarta Paku Alam X.
Hukumonline
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Berlangganan Sekarang