Kala Organisasi Advokat Bisa Menyatu dalam Deklarasi Komitmen Pro Bono
Utama

Kala Organisasi Advokat Bisa Menyatu dalam Deklarasi Komitmen Pro Bono

Siap mendukung inisiatif dan kegiatan pro bono serta bergiat melaksanakannya sebagai tugas profesi.

Norman Edwin Elnizar
Bacaan 2 Menit

(Baca juga: Dampingi si Miskin, Ini Suka Duka Pengacara Pro Bono).

Veronica Situmorang, partner dari Situmorang&Partners, juga berbagi pengalaman dalam mendukung aktifitas pro bono di kantornya. “Kami perlakukan klien pro bono sama dengan klien komersial lewat laporan time sheet kerja,” ujarnya. Kebijakan di kantornya malah bersedia pula membantu biaya operasional di luar komponen honorarium jika memang klien pro bono sangat membutuhkannya.

Hukumonline.com

Kantor hukum besar di Indonesia tak ketinggalan berbagi pengalaman. Asep Ridwan, partner dari Assegaf Hamzah & Partners (AHP). menceritakan kebijakan kantornya menghitung jam menangani pro bono sebagai pemenuhan kewajiban jam kerja.  “Kami juga sudah punya standar prosedur mulai dari formulir pendaftaran untuk menyusun profilnya sampai bentuk bantuan apa saja yang akan diberikan,” kata Asep menambahkan. Tertib administrasi yang digunakan AHP sebagai bentuk komitmen menangani klien pro bono dengan kualitas layanan yang sama dengan klien komersial.

Tak hanya kantor hukum, kalangan corporate lawyer muda tak kalah inisiatif untuk menggiatkan pro bono. Social Corporate Lawyers Society(Socolas) hadir dengan diwakili oleh Louise Patricia Esmeralda. Komunitas ini bergiat memberikan bantuan hukum kepada individu atau komunitas gerakan sosial (social movement) yang membangun bisnis sosial.

(Baca juga:  Socolas, Wadah Corporate Lawyer Berikan Bantuan Hukum Pro Bono).

Berbeda dengan pengalaman para senior yang lebih mapan, kebanyakan anggota Socolas adalah kalangan muda yang baru merintis karier mereka di berbagai firma hukum. Layanan yang mereka berikan pun terbatas pada jasa konsultasi gratis dan berbagai workshop hingga penyuluhan. Namun konsistensinya telah teruji selama lima tahun belakangan.

“Kami bangun mekanisme kerja sama saling membantu, tidak semua dari law firm, ada juga in house counsel,” kata Louise kepada hukumonline. Menurutnya selalu ada jalan untuk meluangkan waktu dalam menunaikan panggilan pro bono. Persoalannya lebih pada soal kemauan untuk menjalankannya. Aktifitas pro bono Socolas telah menjangkau lintas provinsi bahkan pulau di Indonesia. “Oktober nanti kami akan ke Ende, Nusa Tenggara Timur,” katanya.

Nah, semoga lawyer junior dan senior semakin bersemangat tunaikan pro bono ya!

Tags:

Berita Terkait