Foto:

Kala Nazaruddin Bersaksi di Sidang e-KTP

Resa Esnir
Bacaan 2 Menit
Mantan Bendahara Partai Demokrat M Nazaruddin saat memberikan keterangan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pekerjaan KTP elektronik (E-KTP) untuk terdakwa Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/4).
Selain Nazaruddin, dalam sidang lanjutan e-KTP ini juga dijadwalkan hadir tujuh saksi lainnya.
Mereka antara lain, anggota Komisi VIII DPR Khotibul Umam, anggota DPR 2009-2014 M Jafar Hafsah, mantan staf di Ditjen Dukcapil Kemendagri Yosep Sumartono, PNS Kemendagri Dian Hasanah, staf Fraksi Demokrat DPR yang juga mantan Sekretaris Nazaruddin, Eva Ompita Soraya, Dosen ITB M Munarwan Ahmad, dan Melchias Marcus Mekeng.
Mantan Bendahara Partai Demokrat M Nazaruddin saat memberikan keterangan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pekerjaan KTP elektronik (E-KTP) untuk terdakwa Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/4).
Selain Nazaruddin, dalam sidang lanjutan e-KTP ini juga dijadwalkan hadir tujuh saksi lainnya.
Mereka antara lain, anggota Komisi VIII DPR Khotibul Umam, anggota DPR 2009-2014 M Jafar Hafsah, mantan staf di Ditjen Dukcapil Kemendagri Yosep Sumartono, PNS Kemendagri Dian Hasanah, staf Fraksi Demokrat DPR yang juga mantan Sekretaris Nazaruddin, Eva Ompita Soraya, Dosen ITB M Munarwan Ahmad, dan Melchias Marcus Mekeng.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Berlangganan Sekarang