Kagama Bantuan Hukum Bantu UMKM Agar Melek Hukum
Utama

Kagama Bantuan Hukum Bantu UMKM Agar Melek Hukum

Persoalan hukum yang saat ini dialami UMKM dan Startup berbeda-beda. Pelaku UMKM lebih banyak terbentur mengenai persoalan merek sedangkan pelaku Startup lebih banyak masalah internal, khususnya mengenai founder agreement.

Willa Wahyuni
Bacaan 3 Menit

Keseriusan Kagama Bantuan Hukum dalam pemberian bantuan hukum, dibuktikan dengan pelaksanaan seminar serupa yang telah dilakukan diberbagai kota, seperti Jakarta, Medan dan Yogyakarta.

“Kami konsisten dalam upaya edukasi masyarakat khususnya pelaku UMKM dan perintis Startup, baik tentang UMKM itu sendiri dan hak-hak di dalamnya. Kita ingin semua UMKM terlindungi secara hukum, bahkan waktu sosialisasi di Medan kami membawa notaris agar pelaku UMKM paham mengenai lingkup bisnis, cara mendirikan CV, hingga cara perlindungan merek agar merek mereka tidak dicuri, ” tuturnya.

Tema yang diusung oleh Kagama Bantuan Hukum pada kesempatan kali ini bukan tanpa tujuan. Romulo mengungkapkan, bahwa dalam praktiknya masih banyak UMKM dan Startup yang mendirikan bisnis tanpa landasan hukum.

“Kalau dari UMKM biasanya persoalannya yang rill, kalau Startup lebih ke ide. Banyak ide bermunculan kemudian orang-orang buru-buru bikin Startup tapi landasan mendirikan Startup tidak ada, sehingga dari kegiatan ini kami berharap banyak Startup baru yang bisa menjadi besar karena landasan mendirikan usahanya yang kuat,” ungkapnya.

Romulo mengakui dalam praktik bisnis UMKM dan Startup saat ini mengalami persoalan yang berbeda-beda. Pelaku UMKM lebih banyak terbentur mengenai persoalan merek sedangkan pelaku Startup lebih banyak masalah internal, khususnya soal founder agreement.

“Dari sisi hukum, UMKM  kadang terbentur pada saat mendaftarkan merek yang sudah ada pihak yang mengklaim. Sedangkan Startup mungkin lebih ke masalah founder agreement yang mana saat awal merintis dengan partner sangat bersahabat, tapi ketika dapat income besar malah mulai ada masalah disitu,” terangnya.

Disinilah peran edukasi kepada pelaku bisnis khususnya UMKM dan Startup agar lebih baik menghindari hal-hal yang berpotensi akan menjadi sengketa di kemudian hari pada saat merintis membangun bisnis.

Tags:

Berita Terkait