KADIN Siap Jadi Sumber Pencari Emiten
Berita

KADIN Siap Jadi Sumber Pencari Emiten

Salah satu tantangannya adalah meminimalisir persepsi mengenai sulitnya perusahaan masuk ke pasar modal.

FAT
Bacaan 2 Menit
Foto: SGP
Foto: SGP
Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia menyatakan kesiapannya untuk menjadi sumber bagi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun Self Regulator Organization (SRO) dalam mencari emiten. Alasannya karena terdapat kewajiban bagi tiap perusahaan untuk menjadi anggota Kadin.

“Kalau mencari calon emiten, Kadin bisa menjadi sumber yang bisa digali,” kata Ketua Umum KADIN Indonesia Suryo Bambang Sulisto dalam acara business meeting di Jakarta, Selasa (18/3).

Meski begitu, Suryo mengingatkan, agar edukasi kepada perusahaan anggota Kadin mengenai kegiatan initial public offering (IPO) atau go public menjadi penting dilakukan. Bukan hanya itu, edukasi juga diperlukan agar perusahaan tersebut dapat mengetahui manfaat apa saja yang diperoleh jika masuk ke pasar modal.

Ia percaya, edukasi dan manfaat yang bisa diperoleh ini dapat menjadi daya tarik tersendiri bagi perusahaan yang ingin masuk ke pasar modal. “Apakah ada insentif-insentif khusus yang bisa didapatkan, fiskal atau moneter bagi perusahaan yang masuk ke pasar modal,” katanya.

Edukasi yang lain, lanjut Suryo, dapat berupa pemahaman bahwa tidak sulit syarat perusahaan yang ingin masuk ke pasar modal. Persepsi ini menjadi salah satu tantangan yang harus segera dibenahi. Menurutnya, selama ini, banyak persepsi dari kalangan pengusaha bahwa masuk ke pasar modal sangat sulit. Misalnya, perusahaan tersebut harus memiliki sejumlah keuntungan selama beberapa tahun atau harus memiliki modal yang cukup besar.

Suryo optimis, jika edukasi dan kerjasama untuk memberikan pemahaman kepada perusahaan berjalan lancar, maka dari seluruh keanggotaan Kadin, 50 perusahaan di antaranya bisa masuk ke pasar modal. “Potensi seharusnya 50 saja bisa. Tapi perlu intensif lakukan kerjaasama dengan bursa efek agar ada kesan tidak sulit,” katanya.

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad sepakat bahwa persepsi pengusaha yang menilai masuk ke pasar modal sulit itu harus diubah. Salah satu caranya dengan melakukan sosialisasi secara terus menerus. Menurutnya, jika 50 perusahaan selama setahun bisa masuk ke pasar modal, maka hal tersebut merupakan potensi besar bagi keberlangsungan pasar modal Indonesia.

Selain itu, Muliaman menilai, meningkatnya jumlah kelas menengah di Indonesia dari sebesar 37 persen di tahun 2003 menjadi 56 persen di tahun 2014 merupakan potensi tersendiri bagi perkembangan industri pasar modal. “Kalau 10 persen saja kelas menengah itu menjadi investor pasar modal, maka akan kuat pasar modal kita,” katanya.

Sedangkan dari sisi suplai, lanjut Muliaman, jumlah emiten yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) juga perlu ditingkatkan. Terlebih lagi jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga di lingkungan ASEAN, jumlah emiten di Indonesia masih tergolong kecil.

Atas dasar itu, edukasi dan sosialisasi yang dilakukan otoritas maupun BEI kepada asosiasi dan pengusaha dapat meningkatkan jumlah emiten serta investor di pasar modal Indonesia. Edukasi dan sosliasisasi tersebut harus dilakukan secara berkesinambungan.

Menurutnya, acara business meeting ini merupakan salah satu cara sosialisasi yang berkesinambungan. Dalam acara business meeting ini, OJK mengundang 272 perusahaan yang berasal dari Jakarta dan sekitarnya. Rencananya, ke depan acara business meeting akan dilanjutkan di kota-kota besar lain seperti Makasar, Surabaya dan Medan.

Terkait insentif, lanjut Muliaman, dalam PP No. 77 Tahun 2013 tentang Penurunan Tarif Pajak Penghasilan Bagi Wajib Pajak Badan Dalam negeri yang Berbentuk Perseroan Terbuka disebutkan bahwa terdapat penurunan pajak penghasilan lima persen. Penurunan pajak itu bisa dilakukan apabila wajib pajak tersebut mengajukan IPO paling sedikit 40 persen sahamnya ke bursa efek.

“Kami mendorong otoritas perpajakan untuk komitmen dengan isi substansi PP tersebut, dan bersama-sama mendorong perusahaan yang go public semakin banyak,” tutup Muliaman.
Tags:

Berita Terkait