Kadin Minta Kelonggaran Bangun Smelter
Berita

Kadin Minta Kelonggaran Bangun Smelter

Jelang pembatasan ekspor bijih mineral, pemerintah dinilai belum menyiapkan infrastruktur yang mendukung program hilirisasi industri mineral.

YOZ
Bacaan 2 Menit
Didie Suwondho dan Boy Garibaldi Thohir. Foto; SGP
Didie Suwondho dan Boy Garibaldi Thohir. Foto; SGP

Pemerintah akan membatasi ekspor bijih mineral mulai Januari 2014. Sebelum kebijakan itu berlaku, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia beharap pemerintah tetap memberi kelonggaran kepada pengusaha dalam hal pembangunan pabrik pengolahan bijih mineral (smelter).

Wakil Ketua Umum Kadin Bidang TI, Telekomunikasi, Riset Jaringan dan Sektor Teknologi Didie Suwondho mengatakan, pembangunan smelter masih banyak yang mandek akibat pengusaha-pengusaha merasa keberatan membangun smelter dengan berbagai alasan.

“Salah satunya jangka waktu pembangunan yang bisa memakan waktu tiga sampai empat tahun,” kata Didie dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (22/10).

Menurutnya, jika feasibility studies (FS) smelter berjalan di 2014, maka operasi dari proyek strategis itu baru berjalan di 2018. Selain itu, dengan tingginya beban biaya investasi smelter diperlukan adanya perencanaan jangka panjang yang perlu disiasati untuk membiayai proyek tersebut.

"Investasi besar dengan pembangunan proyek maka harus ada rule of thumb yang jelas dari pemerintah. Kalau tidak, perusahaan tambang pasti merugi kalau tidak diberikan masa transisi untuk ekspor," ujar Didie.

Didie juga berharap pemerintah dapat mengawasi secara berkala komitmen pembangunan smelter yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan tambang nasional. Dikhawatirkan ada perusahaan tambang yang memanfaatkan masa transisi agar bebas melakukan ekspor bijih mineral.

"Harus ada pengawasan. Misalnya sudah 10 persen komitmen pembangunannya, kemudian di update kembali sepeti apa kelanjutannya," katanya.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait