Kadin Akan Sampaikan Usulan Terkait UU Minerba
Aktual

Kadin Akan Sampaikan Usulan Terkait UU Minerba

KAR
Bacaan 2 Menit
Kadin Akan Sampaikan Usulan Terkait UU Minerba
Hukumonline

Satuan Tugas Hilirisasi Mineral Kamar Dagang dan Industri (Kadin) akan menyampaikan usulan kepada Kementerian Koordinator BidangPerekonomian terkait tenggat waktu diberlakukannya UU No. 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara (UU Minerba). Usulan itu akan disampaikan esok, Jumat (15/11).

Ketua Satgas Didie W Soewondho menginformasikan, usulan yang disampaikan adalah intisari dari enam aktivitas penting yang dilakukan pihaknya selama hampir sebulan ini. Didie merinci, aktivitas yang ia maksud adalah pemutakhiran data izin-izin yang dimiliki pengusaha serta analisis terhadap UU Minerba dan peraturan turunannya.

Selain itu, satgas juga melakukan analisasi pendanaan, termasuk membicarakan masalah fiskal dan intensif. Sebelum menyusun usulan, satgas jugamelakukan konsolidasi pengusaha kecil pemilik izin.

Menurut Didie, satgas pun sudah melakukan konfirmasi kepada pemangku kebijakan terkait,antara lain pihak Komisi VII DPR dan Kementerian Perindustrian.“Saya tidak bisa merinci isi usulannya seperti apa. Sore ini kita pleno. Tetapi pada prinsipnya, tidak perlu kita angkat keburukan yang sudah lalu,” katanya, Kamis (14/11).

Sebagaimana diketahui, Satgas Hilirisasi dibentuk pada tanggal 28 Oktober lalu di Jakarta. Satgas ini disebut Didie karena adanya permintaan dari pengusaha terhadap Kadin. Menurut Didie para pengusaha sudah mulai panik menjelang diberlakukannya UU Minerba, mereka butuh kepastian hukum akan membangun smelter.

“Kita tetap pada koridor untuk memberikan masukan dan solusi kepada pemerintah, agar program peningkatan nilai tambah dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran,” ujar Didie.

Tags: