Kabut Asap Diselidki KLH-Kejati-Polda Riau
Berita

Kabut Asap Diselidki KLH-Kejati-Polda Riau

Agar pelaku pembakaran hutan dapat diganjar pidana.

INU
Bacaan 2 Menit
Balthasar (kanan) mendampingi Balakrishnan. Foto : www.setkab.go.id
Balthasar (kanan) mendampingi Balakrishnan. Foto : www.setkab.go.id

Menteri Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Air Singapura, Vivian Balakrishnan bertemu Menteri Lingkungan Hidup, Balthasar Kambuaya di Jakarta, Jumat (21/6). Pertemuan membahas kabut asap akibat kebakaran hutan di Pulau Sumatera yang sampai ke sejumlah negara tetangga diantaranya di Singapura.

Pada pertemuan itu kedua menteri bersepakat untuk mencari solusi terhadap masalah kabut asap. “Indonesia bersimpati pada Singapura yang terkena dampak kabut asap, Kementerian Lingkungan Hidup bekerja secara intensif dengan berbagai pihak di pusat dan daerah untuk menanggulangi kebakaran hutan dengan tujuan mengurangi dampak terhadap lingkungan sesegera mungkin,” tutur Balthasar seperti dikutip dalam siaran pers KLH.

Pemerintah Indonesia melaksanakan berbagai tindakan penanggulangan seperti yang dilakukan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama Manggala Agni dan kelompok Masyarakat Peduli Api melalui pemadaman kebakaran lahan dan hutan di daratan serta water bombing dari udara.

Tamu dari Singapura menyatakan kabut asap menjadi persoalan serius di negaranya. Karena itu, Singapura menawarkan bantuan untuk melakukan aksi nyata bersama menanggulangi kebakaran hutan dan lahan di Sumatera.

“Pemerintah Singapura menyampaikan apresiasi akan upaya pemerintah menangani kebakaran hutan,” kata Balakrishnan.

Balthasar menambahkan, setelah pertemuan ini dia segera bertolak ke Riau. Dia akan bergabung dengan sejumlah menteri yang sudah ada di Riau dibawah koordinasi Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra) Agung Laksono. Para pembantu Presiden itu akan berkoordinasi dengan pemerintah setempat guna mengatasi kebakaran hutan dan lahan.

KLH, lanjut Balthasar telah berkoordinasi, memantau serta investigasi langsung pada lokasi kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau. Pemantauan langsung dilakukan oleh Deputi III MenLH Bidang Pengendalian Kerusakan Lingkungan dan Perubahan Iklim, Arief Yuwono dan Deputi V MenLH Bidang Penaatan Hukum Lingkungan KLH, Sudariyono. Kedua deputi KLH didampingi Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, dan Kapolda Provinsi Riau.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait