Kabareskrim: Semua Kasus Menjadi Prioritas
Aktual

Kabareskrim: Semua Kasus Menjadi Prioritas

ANT
Bacaan 2 Menit
Kabareskrim: Semua Kasus Menjadi Prioritas
Hukumonline
Kabreskrim Komjen Pol Anang Iskandar akan mencari masukan dalam rapat dengan seluruh stafnya selain membahas program kerja yang sedang berjalan. "Saya akan panggil staf-staf termasuk para direktur dan mencari masukan dari anak buah," kata Anang di Gedung Bareskrim, Jakarta, Selasa, hari kedua dalam posisinya sebagai Kabareskrim Mabes Polri.

Sementara ini Anang tidak banyak menjelaskan soal kelanjutan perkara-perkara yang ditangani Bareskrim, kecuali memastikan bahwa kasus yang sudah di tahap penyidikan dipastikan akan tetap dilanjutkan. Sementara kasus yang masih tahap penyelidikan akan dicari unsur tindak pidananya guna menentukan kelanjutan pengusutan perkara.

"Yang jelas saya akan melanjutkan tugas Pak Budi Waseso. (Pengusutan) semua kasus jadi prioritas," ujarnya.

Saat ini ketahui ada 67 kasus korupsi yang tengah ditangani Bareskrim Plri. Delapan di antaranya sudah masuk tahap penyidikan, sementara 59 kasus masih tahap penyelidikan.

Beberapa kasus yang tengah diusut Bareskrim saat ini di antaranya pengadaan "mobile crane" oleh Pelindo II, pencemaran nama baik Hakim Sarpin, korupsi program pembayaran paspor secara elektronik (payment gateway), korupsi dan pencucian uang atas penjualan kondensat bagian negara yang melibatkan SKK Migas dan PT Trans Pasific Petrochemical Indotama, korupsi pengadaan 49 paket "uninterruptible power supply" APBD-P DKI Jakarta 2014, korupsi proyek pencetakan sawah Kementerian BUMN Tahun 2012-2014 di Ketapang, Kalimantan Barat, dan korupsi pengadaan BBM "high speed diesel" PT PLN (Persero) tahun 2010.
Tags: