Jurnalis Korban Cairan Kimia Lapor Polisi
Berita

Jurnalis Korban Cairan Kimia Lapor Polisi

Polisi periksa sejumlah saksi. Jenis zat kimia yang dipakai masih diselisik.

Rfq
Bacaan 2 Menit
Aksi Demo penurunan harga BBM didepan gedung DPR RI. Foto: Sgp
Aksi Demo penurunan harga BBM didepan gedung DPR RI. Foto: Sgp

Punya aturan penanganan ancaman kimia, biologi, dan radioaktif, kini polisi tengah diuji untuk mengungkap zat kimia yang menimpa sejumlah jurnalis dan anggota kepolisian saat aksi demo menentang kenaikan harga BBM. Polisi sudah mempunyai Peraturan Kapolri No 14 Tahun 2010 tentang Penanganan Ancaman Kimia, Biologi, dan Radioaktif.

Tiga orang jurnalis, Boby Gunawan (Al-Jazeera), Alice (BBC), dan Louis Benjamin (Reuters) mengadukan nasib mereka ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Selasa (3/4). Mereka didampingi Ketua Aliansi Jurnalis Indonesia Jakarta, Umar Idris. “Mau melaporkan kalau kami menjadi korban zat kimia itu,” kata Boby.

Umar menyayangkan insiden yang menimpa Boby dkk. Padahal, ketiga jurnalis itu sedang menjalankan tugas-tugas peliputan, yang dijamin dan dilindungi oleh Undang-Undang. Dalam kaitan ini, Dewan Pers telah membentuk tim investigasi, sekaligus mengecam aksi kekerasan terhadap jurnalis.

Dalam laporan nomor LP/268/IV/2012, pelapor mendesak Polri agar mengungkap kasus penyiraman zat kimia kepada jurnalis.

Umar enggan menduga asal muasal cairan. Polisi malah diminta untuk mengungkap kasus kekerasan yang terjadi di sekitar Gambir akhir pekan lalu. “Kami menuntut polisi agar juga mengungkap peristiwa yang di Gambir. Menurut kami ini kejahatan perlu diungkap,” ujarnya.

Senada, Alice menegaskan cairan tersebut belum dapat disimpulkan berasal dari pelaku unjuk rasa. Sepengetahuan Alice, pada saat unjuk rasa, para demonstran dalam kondisi basah tersiram gas air mata yang tersembul dari water canon. Namun dia menduga cairan kimia tidak berasal dari water canon. “Kelihatannya ini dari sesuatu yang datangnya bukan dari gas air mata dan water canon,” ujarnya.

Boby bercerita pada saat aksi unjuk rasa, ia dekat dengan barisan aparat keamanan. Setelah bentrokan pecah, Boby merasa kedua matanya perih. Terkena siraman gas air mata, wajah Boby disiram air mineral oleh reporter Al Jazeera, Step Vaessen. Selang beberapa lama, pundak Boby terasa mati rasa dan kaos yang dikenakan gosong. Anggota tubuhnya seperti kesetrum. Boby menduga terkena tembakan, namun ternyata tidak. Boby pun kemudian mendatangi Rumah Sakit MMC dan tersadar sesuatu telah menimpa helm yang dikenakan pada saat meliput unjuk rasa. Bahkan, bagian lampu kamera dan tali kulit kamera dan tangga ikut terkena cairan kimia.

Boby juga enggan menuding pelaku penyiraman cairan kimia adalah demonstran atau aparat kepolisian. “Saya tidak menuduh ini demonstran atau polisi, karena belum ada bukti apa-apa. Makanya kita datang ke Mabes Polri untuk memastikan siapa pelakunya. Berharap jangan sampai ada kejadian lagi,” ujarnya.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas)  Mabes Polri, Brigadir Jenderal M Taufik menepis tudingan cairan kimia berasal dari watercanon. Polri sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkap insiden tersebut.

Polisi sudah meminta keterangan sejumlah saksi. Sejauh ini polisi belum bisa membuat kesimpulan, termasuk kemungkinan pelaku. Perkap No 14 Tahun 2010 menugaskan satuan kimia dan biologi di Brimob untuk menangani jika ada ancaman senjata kimia. “Belum bisa menjelaskan dari siapa. Kalau sudah, sudah ada pelaku,” imbuhnya.

Jenderal polisi bintang satu itu menegaskan cairan kimia tersebut masih dalam proses pemeriksaan oleh tim laboratorium dan forensik. Ia menduga cairan kimia tersebut adalah asam keras yang mudah dibeli di pasaran. Pelaku kemungkinan bisa dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka.

Tags: