Jurnalis Kerap Dihantui Masalah Ketenagakerjaan
Berita

Jurnalis Kerap Dihantui Masalah Ketenagakerjaan

Mulai dari upah murah, pemberangusan serikat pekerja sampai minimnya perlindungan atas resiko kerja.

ADY
Bacaan 2 Menit

Menanggapi hal tersebut, Dirjen PHI dan Jamsos Kemenakertrans, Ruslan Irianto Simbolon, mengatakan untuk mendapat tempat di dewan pengupahan, pada saat ini belum memungkinkan. Pasalnya, masa jabatan dewan pengupahan yang sekarang belum berakhir. Namun, ketika periode itu sudah habis, tidak menutup kemungkinan perwakilan dari jurnalis ikut menjadi bagian dari anggota dewan pengupahan.

Sementara, anggota Komisi IX DPR fraksi Golkar, Poempida Hidayatulloh, mengaku senang mendengarkan pemaparan dari perwakilan jurnalis atas persoalan ketenagakerjaan yang dihadapi.Tapi, Poempida berharap agar pemaparan itu juga disampaikan secara tertulis agar dapat ditindaklanjuti. Misalnya, pada pertemuan berikutnya komisi IX mengundang pemilik media dan pimpinan redaksi.

Terkait minimnya pengawas ketenagakerjaan melakukan pemantauan ke perusahaan media, Poempida mensinyalir ada keengganan dari instansi ketenagakerjaan termasuk Kemenakertrans. Pasalnya, selama ini media digunakan sebagai tempat untuk banyak pihak termasuk pemerintah melakukan pencitraan kepada masyarakat. Namun, Poempida menegaskan agar instansi ketenagakerjaan jangan takut pencitraannya itu turun dan menjadi tidak populer di mata pengusaha media. Sebab dalam rangka penegakan hukum ketenagakerjaan, pengawasan harus tetap dilakukan, termasuk ke perusahaan media.

Menurut Poempida, masalah kesejahteraan jurnalis adalah riil karena dia sempat membantu seorang jurnalis yang jatuh sakit namun tidak punya biaya untuk mendapat pelayanan kesehatan. Kemudian, Poempida membantu jurnalis yang biasa meliput di DPR itu untuk mendapat kartu Jamkesmas. Alhasil, karena kelengkapan administratif jurnalis yang bersangkutan kurang lengkap untuk mengurus Jamkesmas, maka kartu itu tidak berhasil didapat. Ujungnya, rekan-rekan jurnalis harus urunan memberi bantuan.

Atas dasar itu Poempida berjanji bakal mengawal dan memperjuangkan terus kesejahteraan pekerja media. Sekalipun pengusaha media melakukan perlawanan dengan cara mem-banned segala hal yang berkaitan dengan dirinya. “Peraturan harus ditegakkan agar (perusahaan media,-red) diawasi ketat. Industri media ini berkembang luar biasa, tapi kenapa buruhnya tidak sejahtera,” pungkasnya.

Tags: