Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (FH UNS) bekerjasama dengan Mahkamah Konstitusi dan BKS Dekan FH PTN Wilayah Tengah dalam lokakarya pengembangan jurnal internasional bereputasi pada Jumat (26/8) di FH UNS Solo.
Jurnal internasional bereputasi saat ini menjadi tolok ukur pengakuan standar kualitas ilmiah dari media publikasi di Perguruan Tinggi, termasuk menjadi ukuran seberapa terpercayanya hasil riset yang diterbitkan untuk dimanfaatkan.
Ada banyak tolok ukur reputasi jurnal internasional, namun ada beberapa ukuran umum yang diacu Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, salah satunya adalah jurnal internasional yang sudah terindeks scopus.
Baca Juga:
Ada syarat yang ketat untuk suatu jurnal masuk dalam indeks Scopus. Scopus sendiri merupakan salah satu pusat data literatur ilmiah yang dimiliki oleh penerbit jurnal terkemuka dunia yang berpusat di Belanda. Pusat data seperti scopus membuat indeks laporan hasil riset ilmiah yang pernah diteliti sebagai tim riset di seluruh dunia.
Pusat data ini akan membantu peneliti melihat apa saja yang sudah diteliti koleganya dalam bidang terkait. Peneliti bisa menilai kontribusi atau kebaruan dari riset yang sedang dikerjakan terhadap literatur ilmiah yang ada dalam koleksi indeks.
Dekan FH UNS, I Gusti Ayu Ketut Rachmi Handayani, mengungkapkan lokakarya pengembangan jurnal internasional bereputasi ini merupakan forum untuk belajar bersama bagi civitas akademika.
“Forum ini menjadi ladang dan tempat bersekolah secara bersama-sama dalam berbagi informasi. Forum ini bertujuan untuk menuju pengelolaan jurnal di Indonesia yang lebih baik dan untuk menuju jurnal bereputasi internasional,” ungkap Ayu.