Junjung Integritas Moral Tinggi Lulusan, FH UAJY Sajikan 5 Program Kekhususan
Terbaru

Junjung Integritas Moral Tinggi Lulusan, FH UAJY Sajikan 5 Program Kekhususan

Beban studi minimal 144 SKS. Ada dua pilihan tugas akhir yaitu skripsi dan legal memorandum.

Normand Edwin Elnizar
Bacaan 3 Menit

Perlu diingat bahwa Sistem Kredit Semester atau SKS adalah satuan jumlah bobot mata kuliah yang harus ditempuh mahasiswa berdasarkan durasi waktu per minggu. Ketentuan rinci soal bobot SKS diatur oleh Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (Permendikbud Standar Nasional Pendidikan Tinggi).

Pasal 19 Permendikbud Standar Nasional Pendidikan Tinggi menyebut bahwa bobot 1 SKS dalam perkuliahan terdiri atas kegiatan proses belajar 50 menit per minggu per semester, kegiatan penugasan terstruktur 60 menit per minggu per semester, dan kegiatan mandiri 60 menit per minggu per semester. Artinya, kelas dengan bobot 3 SKS sama dengan 150 menit perkuliahan di ruang kelas tiap minggu ditambah dengan penugasan terstruktur senilai 180 menit dan belajar mandiri 180 menit per minggu.

Di bawah ini adalah daftar Mata Pilihan Program Kekhususan FH UAJY. Semuanya ada dalam pengelompokan 5 Program Kekhususan dan masing-masing hanya 2 SKS. Daftar ini di luar dari Mata Kuliah Wajib yang harus diambil untuk memenuhi beban studi minimal 144 SKS.

1. Hukum Ekonomi dan Bisnis

Hukum Korporasi, Hukum Perbankan, Hukum Asuransi, Hukum Transportasi, Hukum Investasi, Hukum Hak Kekayaan Intelektual, Hukum Persaingan Usaha, Hukum Surat-Surat Berharga, Hukum Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, Hukum Perlindungan Konsumen, Kontrak Bisnis, Hukum Jaminan Khusus, Hukum Konstruksi, Hukum Kesehatan, Hukum Teknologi Informasi, Aspek Hukum Alih Teknologi, Kontrak Bisnis Transnasional.

2. Sistem Peradilan

Kriminologi, Hukum Pidana Ekonomi, Viktimologi, Pencegahan Kejahatan, Hukum Pidana Militer, Penologi, Advokatur, Eksaminasi, Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Hukum Pelanggaran Adat, Penyelesaian Sengketa Hubungan Industrial.

3. Hukum Pertanahan, Lingkungan Hidup, dan Hukum Adat

Politik Hukum Pertanahan, Hukum Penguasaan Atas Tanah, Hukum Penatagunaan Tanah, Hukum Penataan Ruang, Pengurusan Hak Atas Tanah, Hukum Tanah Adat, Hukum Pertambangan, Hukum Kehutanan, Aspek Hukum AMDAL, Penyelesaian Sengketa Pertanahan, Hukum Kepariwisataan.

4. Hukum Kenegaraan dan Pemerintahan

Hukum Pemerintahan Lokal, Teori Konstitusi, Hukum Kewarganegaraan, Hukum Keimigrasian dan Kepabeanan, Hukum Aparatur Sipil Negara, Hukum Perijinan,Hukum Keuangan Negara, Hukum Infrastruktur Publik, Hukum Pengadaan Barang dan Jasa, Hukum Pelayanan Publik, Hukum Perindustrian, Hukum Acara Mahkamah Konstitusi, Hukum dan Kearifan Lokal.

5. Hukum tentang Hubungan Internasional

Hukum Ekonomi Internasional, Hukum Lingkungan Internasional, Hukum Organisasi Internasional, Hukum Diplomatik dan Konsuler, Hukum Angkasa, Hukum Laut Internasional, Hukum Humaniter, Hukum Pengungsi, Hukum HAM dan Bisnis, Hukum Pidana Internasional, Penyelesaian Sengketa Internasional.

Tags:

Berita Terkait