Junaidi, SH. LL.M: Pranata Hukum Kepailitan Kita Belum Siap
Terbaru

Junaidi, SH. LL.M: Pranata Hukum Kepailitan Kita Belum Siap

Krisis ekonomi global akan berimbas pada pranata hukum. Bermaksud mengantisipasi dampak krisis itu, Pemerintah Indonesia misalnya sudah menerbitkan dua Perppu.

Mys
Bacaan 2 Menit

 

Jadi, pertanyaannya apakah kita siap atau tidak? Jawabannya memang belum sepenuhnya siap. Tapi kita tetap mempersiapkan diri, memperbaiki diri.  Menyamakan persepsi adalah salah satu jalan ke arah sana. Sehingga pengadilan niaga menjadi alternatif penyelesaian sengketa yang menjadi pilihan banyak orang.

 

Bagaimana Anda melihat terbitnya Perppu untuk mengatasi krisis keuangan?

Perpu itu diterbitkan dalam keadaan luar biasa. Berarti sama juga Pemerintah menjemput bola, mengantisipasi krisis.  Saya lihat pemerintah memang masih tetap berusaha calm down, terus bicara mengenai positive thinking.  Tapi yang jelas karyawan-karyawan perusahaan sudah banyak yang unjuk rasa. Dampak krisis sudah terasa, walaupun sangat kelihatan tahun depan. Makanya, seminar kemarin juga membahas khusus permohonan pailit yang diajukan buruh, atau hak-hak buruh dalam kepailitan. Kalau gaji buruh tak dibayar, apa bisa langsung mengajukan pailit? Menurut saya, kalau pesangon iya. Tetapi kalau gaji kan simpel saja. Gaji tanggal 28 dibayar tanggal 5 bulan berikutnya. Terlambat apa nggak? Pasti telat. Inilah salah satu yang perlu dibereskan.

 

Tags: