Jumlah Anggota Minim, Gebrakan APSI Nyaris Tak Terdengar
Berita

Jumlah Anggota Minim, Gebrakan APSI Nyaris Tak Terdengar

Selain jumlah anggota minim, lokasi kantor APSI yang jauh dari ibu kota juga dianggap sebagai kendala.

CR-1
Bacaan 2 Menit

 

Kedua, lanjut Taufiq, faktor letak kantor APSI—berdasarkan AD/ART--yang berada di Semarang, Jawa Tengah. Letaknya yang jauh ini mengakibatkan APSI mengalami kendala untuk mengakses segala sesuatu yang berhubungan dengan dunia advokat.

 

Soal menentang arus, Taufiq menjelaskan arus besar di Peradi bisa dilihat dalam suatu pembentukan kepanitiaan apa saja. Masing-masing berusaha menunjukkan egonya. Yang Ikadin merasa besar ingin menjadi  Ketua, AAI pun demikian. Nah itu muncul di forum-forum rapat, kata Taufiq.

 

Oleh karena organisasinya dirasa kecil, maka menurutnya lebih baik APSI mengambil langkah aman terlebih dahulu. Dikatakannya, meski minoritas bukan berarti APSI larut dalam arus besar tersebut. Ia mencontohkan beberapa kebijakan Peradi yang dianggapnya merupakan buah perjuangan APSI. Misalnya saja tentang jadwal ujian advokat. Taufiq mengungkapkan, awalnya Peradi terkesan ingin menunda-nunda pelaksanaan ujian. Namun APSI tetap bersikeras bahwa ujian advokat harus dilaksanakan tahun 2005, mengingat belum pernah diselenggarakan ujian advokat beberapa tahun belakangan.

 

Potensi

Lebih jauh, Taufiq mengemukakan saat ini anggota APSI terdiri dari 125 advokat. Kata dia, dari jumlah tersebut tidak hanya dimonopoli oleh sarjana syariah saja, melainkan sekitar setengahnya adalah sarjana hukum.

 

Sebagai satu-satunya organisasi advokat yang menyandang nama syariah, hal tersebut dipandang menjadi potensi tersendiri untuk APSI. Seperti dituturkan oleh Amin Summah, guru besar syariah dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, dengan perkembangan syariah yang pesat, seharusnya hal tersebut dapat dimanfaatkan APSI.

 

Bahkan, perkembangan syariah, selain berkembang pesat dalam dimensi ruang atau mengglobal, juga berkembang dalam tiap dimensi kehidupan. Misalnya, perbankan syariah, asuransi syariah, arbitrase syariah dan lainnya.

 

Untuk itu, menurut Amin, supaya APSI dapat menjadi pemain penting, seharusnya APSI meningkatkan sosialisasi dan silaturahmi dengan beberapa kalangan terkait. Misalnya, kalangan kampus dan para alumni, khususnya kampus yang berbasis syariah. Selain itu, APSI harus meningkatkan kepakaran dalam bidang syariah yang selama ini belum terlihat.

Halaman Selanjutnya:
Tags: