Jumlah anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sebanyak 35 dituangkan dalam pasal 83 UU No.39/1999. Anggota tersebut dipilih DPR berdasarkan usulan Komnas HAM yang diresmikan oleh Presiden.
Nyatanya, hingga kini jumlah anggota Komnas HAM hanya 23 orang (tabel). Itu pun masih berkurang dengan meninggalnya Mansour Fakih dan mundurnya Wakil Ketua II Salahuddin Wahid. Praktis, jika mengacu pada kuota Undang-Undang, Komnas masih memerlukan 14 anggota baru.
Sumber hukumonline di Komnas HAM membenarkan bahwa saat ini ada kekurangan anggota. Dalam hal ini Komnas menunggu sikap DPR sebagai lembaga yang memilih anggota komisi tersebut. Apalagi selama ini tidak ada yang mempersoalkan kurangnya anggota Komnas, kata petinggi Komisi yang berkantor di Jalan Latuharhari Jakarta Pusat itu.
Tabel
Anggota Komnas HAM 2002-2007
Nama | Jabatan |
Abdul Hakim Garuda Nusantara | Ketua |
Zoemrotin K Soesilo | Wakil Ketua I |
Solahuddin Wahid | Wakil Ketua II/Mengundurkan diri |
Soelistyowati Soegondo | Anggota |
M. Said Nisar | Anggota |
Chandra Setiawan | Anggota |
Saafroeddin Bahar | Anggota |
Ruswiyati Suryasaputra | Anggota |
Muhammad Farid | Anggota |
Mansour Fakih | Anggota/meninggal dunia |
M. Habib Chirzin | Anggota |
Anshari Thayib | Anggota |
Enny Soeprapto | Anggota |
Achmad Ali | Anggota |
M.M Billah | Anggota |
Taheri Noor | Anggota |
Yuwaldi | Anggota |
Hasballah M. Saad | Anggota |
Samsudin | Anggota |
H. Amidhan | Anggota |
Hasto Atmojo Surojo | Anggota |
Koesparmono Irsan | Anggota |
Djoko Soegianto | Anggota/mantan ketua |
Namun, Asmara Nababan tidak sependapat jika ada penambahan anggota Komnas HAM lagi. Menurut mantan Sekjen Komnas HAM ini, jumlah 21 orang anggota yang ada sekarang sudah memadai. Banyaknya anggota Komnas justru akan menimbulkan inefisiensi di tubuh Komnas sendiri, ujarnya (23/8).
Asmara mengisahkan bahwa sejak awal Komnas HAM digagas sebagai lembaga ramping dengan jumlah anggota sembilan orang. Ini sesuai dengan gambaran Komisi serupa di negara lain. Tetapi saat pembahasan Undang-Undang HAM, DPR ngotot memperjuangkan jumlah anggota 35 orang.
Menurut Direktur Eksekutif Demos itu, jumlah anggota Komnas yang yang puluhan tersebut merupakan masalah struktural yang dihadapi Komnas HAM. Asmara menilai bahwa jumlah anggota Komnas HAM yang ada saat ini, tanpa perlu ditambah. Meskipun sedikit, seharusnya tidak mempengaruhi kualitas kerja Komnas HAM.