Jokowi Nilai Masalah Regulasi Hambat Penanganan Sampah di Indonesia
Berita

Jokowi Nilai Masalah Regulasi Hambat Penanganan Sampah di Indonesia

Regulasi yang ada ruwet sehingga pengolahan sampah tak berjalan maksimal.

RED/ANT
Bacaan 2 Menit
Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla di Kantor Presiden di Jakarta
Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla di Kantor Presiden di Jakarta

[Versi Bahasa Inggris]

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, ide pengolahan sampah di Indonesia sangat banyak dalam beberapa waktu belakangan. Tapi hingga saat ini, belum ada satu kota yang berhasil menangani sampah. Salah satu persoalan yang mendasari hal ini adalah ruwetnya regulasi mengenai sampah di Indonesia.

“Hampir di semua negara kayak di Jerman, di Singapura, di Korea, ada beberapa cara pengolahan sampah yang berbeda. Tetapi saya harus ngomong apa adanya, di negara kita belum ada,” ujar Presiden Jokowi saat memimpin rapat terbatas tentang pengelolaan sampah seperti dikutip dari website setkab, Selasa (23/6).

Jokowi mengatakan, problem regulasi sudah dirasakan dirinya sejak masih menjadi Walikota Solo. Saat dirinya menjabat Gubernur DKI Jakarta, problem yang sama juga masih menghambat penanganan sampah. “Saya pernah mencoba menjadi walikota, kesulitan karena regulasi kita yang ruwet.  Di DKI juga sama, karena regulasi yang ada,” katanya.

Ke depan, Jokowi berharap, pengolahan sampah ini dapat menjadi sebuah program yang sangat penting. Pengelolaannya juga bisa dilakukan terpadu, sistemik dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat dan dunia usaha. Hingga pada akhirnya, penanganan sampah di Indonesia dapat berjalan dengan maksimal.

“Yang paling penting, pengolahan sampah memberikan manfaat baik secara ekonomi dan tentu saja sehat lingkungan bagi masyarakat, Dan yang paling penting, dapat mengubah perilaku masyarakat,” kata Jokowi.

Jokowi menambahkan, dalam praktik sekarang ini masih banyak sekali yang hanya mengumpul, mengangkut, menimbun dengan hanya menggunakan teknologi pengolahan sampah yang lama. Untuk itu, perlu dibangun suatu sistem terobosan yang terpadu, mulai dari rumah tangga, pemilahan, penjemputan, pemilihan, hingga sampai ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah.

“Intinya adalah, kita ingin segera punya salah satu kota atau kabupaten yang bisa dijadikan contoh, inilah pengolahan sampah yang betul. Apakah pakai incenerator atau dengan recycle, dan lain-lainnya,” tutur Jokowi.

Dalam rapat terbatas ini juga dihadiri sejumlah menteri Kabinet Kerja. Seperti, Menko Perekonomian Sofyan Djalil, Mensesneg Pratikno, Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto, Kepala Staf Kepresidenan Luhut Panjaitan, Menteri Lingkungan Hidup Siti Nurbaja, Menristek Dikti M. Nasir, dan Menteri ESDM Sudirman Said.

Terpisah, Pemerintah Kota Malang, Jawa Timur bekerja sama dengan sebuah perusahaan asal Jerman akan mengolah sampah di TPA Supiturang yang luas arealnya mencapai 32 hektare menjadi energi listrik. Walikota Malang, Moch Anton mengatakan, rencananya listrik yang dihasilkan dari TPA Supiturang tersebut disalurkan melalui instalasi PT PLN (Persero).

"Saat ini prosesnya masih dalam tahap pembahasan perjanjian kerja sama, Insya Allah setelah Lebaran nanti mulai dibangun instalasinya," katanya, Sabtu (20/6).

Untuk merealisasikan kerja sama pengolahan limbah sampah menjadi energi listrik tersebut, kata Anton, pemkot melakukan pendataan terkait potensi gas metana yang bakal dihasilkan karena volume sampah rumah tangga maupun industri di Kota Malang setiap harinya rata-rata mencapai 420 ton.

Padahal, pengolahan sampah menjadi energi listrik tersebut dibutuhkan minimal 500 ton per hari. Oleh karena itu, perlu adanya tambahan volume sampah dan kemungkinan TPA Supiturang akan menerima limbah sampah dari luar Kota Malang.

Ke depan, kata Anton, gas metana yang dihasilkan di TPA Supiturang akan disalurkan ke 420 kepala keluarga di sekitar TPA sebagai energi alternatif pengganti LPG. Saat ini juga sudah ada 300 lebih kepala keluarga di kawasan TPA Supiturang yang menikmati gas metana tersebut sebagai pengganti LPG untuk kebutuhan rumah tangga.

Menurutnya, sampah di TPA Supiturang itu akan diolah menggunakan sistem sanitary landfill untuk mengurangi gas metana yang dihasilkan sampah menjadi energi Listrik. Bahkan, Pemkot Malang saat ini juga sedang menyiapkan kampung mandiri energi, sehingga warga tidak hanya menerima aroma menyengat dari sampah, namun juga merasakan manfaatnya.

Tags:

Berita Terkait