Jokowi Nilai Masalah Regulasi Hambat Penanganan Sampah di Indonesia
Berita

Jokowi Nilai Masalah Regulasi Hambat Penanganan Sampah di Indonesia

Regulasi yang ada ruwet sehingga pengolahan sampah tak berjalan maksimal.

RED/ANT
Bacaan 2 Menit

Dalam rapat terbatas ini juga dihadiri sejumlah menteri Kabinet Kerja. Seperti, Menko Perekonomian Sofyan Djalil, Mensesneg Pratikno, Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto, Kepala Staf Kepresidenan Luhut Panjaitan, Menteri Lingkungan Hidup Siti Nurbaja, Menristek Dikti M. Nasir, dan Menteri ESDM Sudirman Said.

Terpisah, Pemerintah Kota Malang, Jawa Timur bekerja sama dengan sebuah perusahaan asal Jerman akan mengolah sampah di TPA Supiturang yang luas arealnya mencapai 32 hektare menjadi energi listrik. Walikota Malang, Moch Anton mengatakan, rencananya listrik yang dihasilkan dari TPA Supiturang tersebut disalurkan melalui instalasi PT PLN (Persero).

"Saat ini prosesnya masih dalam tahap pembahasan perjanjian kerja sama, Insya Allah setelah Lebaran nanti mulai dibangun instalasinya," katanya, Sabtu (20/6).

Untuk merealisasikan kerja sama pengolahan limbah sampah menjadi energi listrik tersebut, kata Anton, pemkot melakukan pendataan terkait potensi gas metana yang bakal dihasilkan karena volume sampah rumah tangga maupun industri di Kota Malang setiap harinya rata-rata mencapai 420 ton.

Padahal, pengolahan sampah menjadi energi listrik tersebut dibutuhkan minimal 500 ton per hari. Oleh karena itu, perlu adanya tambahan volume sampah dan kemungkinan TPA Supiturang akan menerima limbah sampah dari luar Kota Malang.

Ke depan, kata Anton, gas metana yang dihasilkan di TPA Supiturang akan disalurkan ke 420 kepala keluarga di sekitar TPA sebagai energi alternatif pengganti LPG. Saat ini juga sudah ada 300 lebih kepala keluarga di kawasan TPA Supiturang yang menikmati gas metana tersebut sebagai pengganti LPG untuk kebutuhan rumah tangga.

Menurutnya, sampah di TPA Supiturang itu akan diolah menggunakan sistem sanitary landfill untuk mengurangi gas metana yang dihasilkan sampah menjadi energi Listrik. Bahkan, Pemkot Malang saat ini juga sedang menyiapkan kampung mandiri energi, sehingga warga tidak hanya menerima aroma menyengat dari sampah, namun juga merasakan manfaatnya.

Tags:

Berita Terkait