Johan Budi Tak Takut Dikriminalisasi, Indriyanto: Saya Back To Campus
Utama

Johan Budi Tak Takut Dikriminalisasi, Indriyanto: Saya Back To Campus

Kalau ada jaksa atau penyidik KPK yang ingin daftar capim KPK harus izin ke pimpinan kesatuannya.

NOV
Bacaan 2 Menit
Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi. Foto: RES
Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi. Foto: RES

Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberatasan Korupsi (Capim KPK) memperpanjang waktu pendaftaran hingga 3 Juli 2015. Pansel memberi waktu bagi para pendaftar untuk melengkapi persyaratan administrasi. Namun, dari lima pimpinan KPK saat ini, hanya Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi yang berniat mengikuti seleksi capim KPK.

"Setelah merenungkan dan bertemu dengan ibu saya, saya memutuskan untuk mendaftar. Tapi, saya masih menyiapkan bahan-bahannya. Motivasi saya, pertama, saya ingin punya kontribusi terkait dengan pemberantasan korupsi. Kedua, melihat perkembangan KPK belakangan ini, saya ingin mengembalikan marwah KPK," kata Johan, Selasa (23/6).

Ketika ditanyakan apakah Johan tidak takut akan bernasib sama seperti pimpinan-pimpinan KPK terdahulu, Bibit Samad Rianto, Chandra M Hamzah, Abraham Samad, dan Bambang Widjojanto yang dikrimalisasi, mantan Deputi Pencegahan KPK ini mengaku tidak takut. "Saya hanya takut kepada Allah SWT," ujarnya.

Berbeda dengan Johan yang ingin mencalonkan diri sebagai capim KPK, empat pimpinan lainnya, Taufiequrrahman Ruki, Indriyanto Seno Adji, Zulkarnain, dan Adnan Pandu Praja kompak menyatakan tidak akan mencalonkan diri sebagai pimpinan KPK. "Kalau saya sendiri tidak mencalonkan diri," ungkap Ruki.  

Pernyataan Ruki diamini pula oleh tiga pimpinan lainnya, Indriyanto, Zulkarnain, dan Adnan. "Saya back to campus," tutur Indriyanto. Sementara, Zulkarnain tidak menjelaskan mengapa ia tidak ingin mendaftar kembali sebagai pimpinan KPK. "Saya sudah menyatakan sikap seperti yang lalu, tidak (akan mendaftar capim KPK)," imbuhnya.

Terkait niat Johan, Ruki mengatakan, secara pribadi ia senang jika ada pimpinan KPK sekarang yang ingin mendaftar sebagai capim KPK. Ia berharap Johan selaku orang yang sudah lama berkiprah di KPK dapat menjaga kesinambungan manajemen KPK. Ruki juga membuka peluang bagi pegawai KPK untuk mendaftar sebagai capim KPK.

Walau begitu, Ruki menegaskan pimpinan KPK tidak akan mengusulkan atau merekomendasikan pegawainya untuk mengikuti seleksi capim KPK seperti yang dilakukan Kejaksaan dan Polri. Pasalnya, meski ada rekomendasi pimpinan KPK, tetap saja yang menentukan adalah hasil asessment Pansel dan fit and proper test di DPR.

"Kalau pegawai di luar pimpinan KPK ingin mencalonkan diri, tentu harus melapor dulu kepada pimpinan KPK. Apakah kami approve atau tidak, tentu kami akan melihat dari reputasi dia. Tapi, sampai saat ini belum ada. Sedangkan, kalau dia berasal dari Polri dan Kejaksaan, sebaiknya mendapatkan izin dulu dari komandan kesatuan asalnya," terangnya.

Menurut Ruki, meski banyak jaksa dan penyidik yang memiliki kinerja bagus di KPK, para jaksa dan penyidik itu harus meminta izin terlebih dahulu dari Jaksa Agung dan Kapolri untuk mendaftar sebagai capim KPK. Sebab, jaksa dan penyidik tersebut adalah pegawai negeri dari Kejaksaan dan Polri yang dipekerjakan sebagai pegawai KPK.

"Saya kira itu memang aturan yang baku. Kalau seorang jaksa ingin jadi pimpinan KPK ya harus seizin Jaksa Agung. Begitu juga dengan perwira Polri yang mau mencalonkan diri sebagai pimpinan KPK, ya harus izin Kapolri. Masak dia nyelonong begitu saja. Kalau nyelonong begitu sih, menurut saya tidak punya etika," ucapnya.

Jika pimpinan KPK tidak mau mengusulkan pegawainya untuk mengikuti seleksi capim KPK, tidak begitu dengan Kapolri dan Jaksa Agung. Polri mendukung lima perwira tingginya, Irjen Yotje Mende, Irjen Syahrul Mamma, Brigjen Basaria Panjaitan, Brigjen Samuel Budiono, dan Brigjen Tubagus Anis Angkawijaya untuk mendaftar sebagai capim KPK.

Sama halnya dengan Jaksa Agung HM Prasetyo. Ia mendukung lima jaksa senior untuk mendaftar sebagai capim KPK. Kelimanya, yaitu Plt Jaksa Agung Muda Pengawasan Jasman Panjaitan, Sekretaris Badiklat Kejaksaan Joko Subadyo, Direktur Perdata Jamdatun Sri Hariati, Kajati Sulawesi Selatan Suhardi, dan Wakajati Papua M Roem.

Tags:

Berita Terkait