JK: Skandal Mafia Freeport Bentuk Percobaan Rugikan Negara
Berita

JK: Skandal Mafia Freeport Bentuk Percobaan Rugikan Negara

Niatan tersebut dilandasi keserakahan.

RFQ
Bacaan 2 Menit
Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla. Foto: RES
Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla. Foto: RES
Kasus dugaan skandal Freeport mulai disidangkan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di Gedung DPR Rabu (2/12) kemarin.  Keterangan yang diberikan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said, setidaknya membuka tabir betapa buruknya ‘permainan’ sekelompok orang untuk mendapatkan keuntungan dari negara.

Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla berpandangan, persidangan di MKD membeberkan  niat sekelompok orang untuk merugikan negara dalam jumlah besar. Padahal, kondisi perekonomian negara masih dalam kondisi yang belum baik. Hal itu berbading terbalik dengan upaya pemberantasan korupsi yang sedang gencar dilakukan oleh lembaga penegak hukum.

“Pertanyaannya, bagaimana kedua usaha ini pemberantasan semua yang merugikan negara dilakukan bersama-sama. Hari ini dengan upaya itu, semalam kita dipertontonkan, terbuka di Kompleks DPR suatu upaya sekelompok orang pejabat, pengusaha untuk mencoba merugikan negara sangat besar,” ujarnya dalam sambutan peringatan Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi (KNPK) di Gedung MPR, Kamis (3/12).

Dikatakan JK, persitiwa yang terkuak dalam persidangan MKD menunjukan adanya dugaan upaya niat jahat melakukan korupsi. Menurutnya, kejahatan tersebut digambarkan seperti gunung es. Ia pun menyindir Ketua DPR Setya Novanto yang tidak hadir dalam acara tersebut. Pasalnya, hanya Ketua MPR Zulkiefli Hasan dan Ketua DPD Irman Gusman yang  menghadiri acara tersebut. Sedangkan dari lembaga DPR, hanya diwakilkan oleh para wakil ketua DPR.

“Kalau kita liat sandiwara tragis semalam (persidangan MKD, red), dengan congkaknya semua dapat dikuasai dengan uang, maka saya tadi bilang ke MPR, tinggal dua pimpinan lembaga yang selalu hadir, Ketua MPR dan DPD yang satu (Ketua DPR Setya Novanto, red) sudah hilang,” sindirnya.

Lebih jauh, JK berpendapat sejumlah pihak yang disebut dalam rekaman percakapan antara Setya Novanto dengan Presdir PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoedin dan Muhammad Riza Chalid tidak masuk kategori orang miskin. JK menilai, niatan tersebut dilandasi oleh keserakahan.

“Kalau kita ambil contoh gunung es yang terjadi. Semalam. Ini skandal terbesar sepanjang yang pernah terjadi. Ini, jadi ujian kita semua, ini terjadi di lingkungan terhormat,” ujarnya.

JK bersama Presiden Jokowi mengklaim sedang berupaya membersihkan tindakan penyalahgunaan jabatan dan kekuasaan di legislatif. Oleh sebab itu, pemberantasan korupsi mesti dilakukan secara serius tanpa setengah hati. Pasalnya, dari catatan penegak hukum, setidaknya korupsi sudah menjangkit semua elemen pejabat negara. Terpidana korupsi mulai dari bupati, gubernur, menteri, anggota dewan hingga hakim.

“Semua cabang pemerintahan, eksekutif, legislatif, dan yudikatif terserang virus itu dari dalam,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Pelaksana tugas Ketua KPK Taufiqurrahman Ruki  berpandangan  Presiden Jokowi telah meneken Instruksi Presiden (Inpres) No.7 Tahun 2015 tentang Aksi Pencegahan Korupsi. Menurutnya, Inpres tersebut merupakan pelaksanaan amanat Peraturan Presiden (Perpres) No.55 Tahun 2012 tentang strategi pencegahan korupsi.

“Berdasarkan Inpres tersebut, setiap lembaga/kemnterian melaksanakan strategi pelaksanaan nasional‎pemberantasan korupsi yang diselenggarakan setiap tahun, luar biasa itu. Dalam pemberantasan korupsi,paparan aksi, sehingga seruan ayok kerja. Jadi seruan ini agar bisa ayo kerja,” imbuhnya.

Lebih jauh, komisoner KPK Jilid I itu mengatakan korupsi disebabkan oleh beberapa faktor. Faktor manusia lantaran adanya kesempatan di lingkungan pekerjaan. Mulai pegawai negeri sipil, tentara hingga kepolisian. Menurutnya, korupsi dapat terjadi di berbagai lini.

“Oleh karena itu,  yang dilakukan oleh lembaga negara, melakukan perbaikan terhadap sistemnya, supaya tdak ada terjadi korupsi,” pungkasnya.
Tags:

Berita Terkait