Jimly: DKPP Menilai Perilaku, Bukan Hasil Pemilu
Berita

Jimly: DKPP Menilai Perilaku, Bukan Hasil Pemilu

LSM menilai fungsi pengawasan Bawaslu tidak maksimal.

ADY/ANT
Bacaan 2 Menit
Ketua DKPP, Jimly Asshiddiqie. Foto: RES
Ketua DKPP, Jimly Asshiddiqie. Foto: RES

Kemarin, Kamis (21/8), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan Mahkamah Konstitusi (MK) secara bersamaan telah membacakan putusan akhir. MK melalui putusan menyatakan menolak permohonan Prabowo-Hatta, sedangkan DKPP dalam beberapa putusannya menyatakan sejumlah penyelenggara pemilu melakukan pelanggaran etik.

Walaupun sama-sama terkait pemilu presiden, namun materi perkara yang diputus DKPP dan MK berbeda. Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie menegaskan bahwa lembaga yang dia pimpin tidak menilai hasil pemilu presiden. Menurut Jimly, DKPP hanya menilai perilaku penyelenggara Pemilu.

Jimly mencontohkan kasus Ketua KPU Husni Kamil Manik yang tidak menghadiri rapat pleno penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden 2014. Tindakan Husni ini lalu diadukan kubu Prabowo-Hatta ke DKPP. Atas pengaduan ini, DKPP memvonis Ketua KPU bersalah sehingga diberi hukuman peringatan.

Sebaliknya, kata Jimly, wilayah persidangan MK adalah hasil pemilu presiden. Makanya, fokus MK adalah menelusuri penghitungan perolehan suara. Jimly mengatakan MK juga memeriksa proses penyelenggaraan pemilu, khususnya yang berpengaruh pada hasil penghitungan suara.

Terkait ketidakpuasan kubu Prabowo-Hatta atas putusan MK, Jimly yang juga mantan Ketua MK berpendapat ketidakpuasan itu terjadi karena memang ada perbedaan antara majelis MK dan DKPP dalam memformulasikan pertimbangan hukum.

Terpisah, Ketua KPU, Husni Kamil Manik menegaskan bahwa KPU dalam menyelenggarakan Pemilu 2014 sudah berupaya mematuhi peraturan yang ada. Terkait putusan MK dan DKPP, Husni berjanji akan melakukan evaluasi internal. Tahun depan, evaluasi itu akan melibatkan pihak eksternal seperti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dan berbagai perguruan tinggi.

“Evaluasi akan kami tambah dengan riset, dengan begitu kami berharap ada temuan objektif, sehingga hasilnya dapat dijadikan rekomendasi untuk perbaikan yang lebih terukur dan ilmiah,” papar Husni.

Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti, mencatat bukan kali ini saja KPU dan jajarannya mendapat teguran DKPP. Oleh karenanya ia mengusulkan agar pengawasan terhadap penyelenggara Pemilu diperketat.

Ray melihat peran pengawasan itu ada di Bawaslu. Namun, ia menilai selama penyelenggaraan Pemilu 2014, Bawaslu tidak optimal menjalankan perannya. Bahkan, masyarakat lebih banyak mencari data terkait Pemilu di website yang dikelola masyarakat sipil ketimbang Bawaslu.

“Bawaslu menghabiskan anggaran negara triliunan tapi kerjanya tidak maksimal,” kesalnya.

Berbeda dengan Ray Rangkuti, Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo justru menilai Bawaslu telah mampu melaksanakan tugas konstitusinya sebagai pengawas penyelenggara pemilu secara demokratis, jujur, dan adil.

"Kami menyampaikan selamat atas kesuksesan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang telah mampu melaksanakan tugasnya secara demokratis dan jurdil," kata Tjahjo melalui pesan singkatnya kepada Antara, Jumat (22/8).

Tags: