Jika Haatzai Artikelen Kembali Makan Korban
Fokus

Jika Haatzai Artikelen Kembali Makan Korban

Persidangan terhadap dua aktivis yang dituduh menghina Presiden dan Wakil Presiden kembali digelar. Kali ini acara mendengarkan keterangan saksi dari pihak terdakwa. Mampukah kesaksian ketiganya melepaskan terdakwa dari pasal-pasal karet KUHP atau yang dikenal sebagai haatzai artikelen itu? Terdakwa mengaku siap menanggung resiko hukuman.

MYs/APr
Bacaan 2 Menit

 

Siap menanggung resiko

 

Sementara itu, kepada hukumonline, Muzakkir dan Nanang menyatakan sudah siap lahir batin menanggung segala resiko atas tindakan mereka, termasuk jika nanti dihukum oleh majelis. "Siapa takut? Ya.. itulah resiko perjuangan", ujar Nanang tegas.

 

Kedua terdakwa malah berpendapat bahwa apa yang mereka lakukan hanyalah ungkapan seni yang ingin menggugah agar Mega dan Hamzah mau berpihak kepada rakyat kecil.

 

Bahkan, Muzakkir menolak kalau aksi 24 Juni di depan istana dicap sebagai penghinaan kepala negara. Dikatakan Muzakkir, "melempari telor busuk ke presiden pun tak perlu dipersoalkan di dalam demokrasi." Apalagi kalau presidennya tak berpihak kepada rakyat.

Tags: