Jika Diminta, Demokrat Siap Berikan Anas Bantuan Hukum
Aktual

Jika Diminta, Demokrat Siap Berikan Anas Bantuan Hukum

RFQ
Bacaan 2 Menit
Jika Diminta, Demokrat Siap Berikan Anas Bantuan Hukum
Hukumonline
Ketua Fraksi Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf menegaskan partainya siap memberikan bantuan hukum kepada mantan ketua partai berlambang mercy biru, Anas Urbaningrum. Pemberian bantuan hukum itu akan diberikan jika Anas meminta.

“Kalau misalnya mas Anas membutuhkan bantuan hukum, Demokrat pun akan memberikan bantuan hukum,” ujarnya di Gedung DPR, Rabu (15/14).

Meski sudah tidak menjadi kader, bukan berarti Anas ditinggalkan Partai Demokrat. Menurut Nurhayati, pemberian bantuan hukum kepada Anas juga diberikan kepada kader Demokrat lainnya yang tersandung kasus hukum.

“Tentunya, kalau ada permintaan bantuan hukum. Kalau tidak, kalau sudah punya pengacara sendiri ya silakan. Ini kan hak kader,” katanya.

Anggota Komisi VIII itu menuturkan, tak ada intervensi dalam kasus hukum yang menjerat Anas. Menurutnya, apa yang dialami mantan Ketua Umum PB HMI itu merupakan proses hukum yang mesti dilewati.

“Kami harapkan semua konsentrasi dalam membantu mas Anas menyelesaikan proses hukumya,” ujarnya.

Nurhayati merasa tak khawatir jika dalam persidangan Anas di pengadilan Tipikor nanti memunculkan fakta lain. Ia mengatakan, Partai Demokrat tak pernah melakukan penekanan terhadap kasus hukum siapapun. Namun, ia berharap loyalis Anas tak membenturkan Anas dengan pihak lain.

“Tapi jangan kemudian melebar, apalagi lebih ke arah politik. Biarlah proses hukum yang berjalan,” pungkasnya.
Tags:

Berita Terkait