Menteri ESDM, Jero Wacik mengatakan tidak terlalu terpengaruh atas laporan sekelompok orang, termasuk pengamat migas Kurtubi, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menuduh dirinya beserta Wamen ESDM (Susilo Siswoutomo) dan Kepala SKK Migas (Rudi Rubiandini) melakukan tindakan koruptif terkait rencana perpanjangan kontrak Blok Mahakam.
Jero mengaku tahu ada demo dan pelaporan. Dan itu adalah resiko sebagai pemimpin. “Seorang pemimpin itu harus kebal terhadap hal-hal semacam ini,” tandasnya kepada hukumonline di sela-sela acara rapat Kerja Tahunan SKK Migas, di Jakarta, Kamis (14/2).
Jero menekankan tidak pernah melakukan kecurangan atau manipulasi dalam kontrak di Blok Mahakam. Ia menilai laporan tersebut sebagai langkah yang tidak didasarkan atas bukti-bukti yang jelas. “Perlu diketahui, KPK bisa memanggil saya kalau ada bukti. Kalau tidak, KPK pun tidak berhak memanggil saya,” pungkasnya.