Jelang Larangan Eskpor, Dirjen Minerba Diganti
Aktual

Jelang Larangan Eskpor, Dirjen Minerba Diganti

KAR
Bacaan 2 Menit
Jelang Larangan Eskpor, Dirjen Minerba Diganti
Hukumonline
Menjelang pelaksanaan larangan ekspor mineral, pejabat pemangku kebijakan teknis terkait mengalami pergantian. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral sore ini (20/12) resmi dijabat oleh R. Sukhyar, menggantikan Thamrin Sihite yang memasuki masa pensiun. Thamrin seharusnya sudah masuk usia pensiun tahun lalu, namun diperpanjang satu tahun.

Sebelumnya, Sukhyar merupakan Kepala Badan Geologi Kementrian ESDM sejak tahun 2008. Pria kelahiran 11 April 1955 ini memulai kariernya di Kementrian ESDM sejak 1980 di Direktorat Vulkanologi. Setelah menyelesaikan doktoralnya dari Australia, pada tahun1989 ia didapuk menjadi sekretaris Direktorat Jenderal Geologi dan Sumber Daya Mineral hingga 2005.

“Dari situlah saya mulai bergelut dengan dunia pertambangan yang lebih luas. Saya juga kemudian menjadi ketua tim penyusun rancangan undang-undang pertambangan juga rancangan undang-undang panas bumi,” katanya.

Berbarengan dengan pelantikan Sukhyar, Menteri ESDM Jero Wacik juga melantik M. Teguh Pamudji sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM. Teguh menggantikan Sekjen KESDM sebelumnya, Waryono Karno, yang juga memasuki masa pensiun.
Tags: