Antrean warga yang akan mengurus surat-surat kendaraan serta membayar pajak kendaraan di Samsat Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (5/1).
Antrean tersebut disebabkan karena kenaikan biaya pengurusan STNK dan BPKB yang mulai berlaku 6 Januari esok.
Hukumonline
Antrean warga yang akan mengurus surat-surat kendaraan serta membayar pajak kendaraan di Samsat Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (5/1).
Antrean tersebut disebabkan karena kenaikan biaya pengurusan STNK dan BPKB yang mulai berlaku 6 Januari esok.
Hukumonline
Antrean warga yang akan mengurus surat-surat kendaraan serta membayar pajak kendaraan di Samsat Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (5/1).
Hukumonline
Antrean tersebut disebabkan karena kenaikan biaya pengurusan STNK dan BPKB yang mulai berlaku 6 Januari esok.
Hukumonline
Hukumonline