Jejak Langkah Lasmaroha Simbolon Menapaki Profesi In-House Counsel
Utama

Jejak Langkah Lasmaroha Simbolon Menapaki Profesi In-House Counsel

Pengalaman kerja di kantor hukum cocok untuk kemudian beralih profesi sebagai in-house counsel. Pekerjaan in-house counsel cenderung lebih fokus sebagai navigasi bisnis perusahaan.

Ady Thea DA
Bacaan 7 Menit
Hukumonline
Hukumonline

Tak pernah terbesit dalam benak Lasmaroha Simbolon bakal berkecimpung pada profesi di bidang hukum. Mengambil program studi ilmu hukum saat akan menempuh pendidikan di jenjang perguruan tinggi pun menjadi pilihan kedua. Seiring berjalannya proses, takdir berkata lain.

Malang-melintang pada profesi hukum sudah dilakoni Lasmaroha. Kini, perempuan yang menjabat SVP & General Counsel PT GoTo Gojek Tokopedia (Gojek Indonesia) itu memiliki segudang pengalaman. Selepas 1998, Lasmaroha menamatkan pendidikan SMA dan beranjak ke perguruan tinggi. Menariknya, dia menjadikan pilihan ilmu Akuntansi sebagai pilihan pertama pada perguruan tinggi, Universitas Indonesia. Sementara jurusan ilmu hukum sebagai jurusan kedua yang dipilihnya.

“Saya bingung, setelah tanya ibu akhirnya disuruh memilih jurusan hukum,” kata perempuan yang disapa Lasma itu kepada Hukumonline di kantornya, Jumat (26/7/2024).

Petuah sang ibu ternyata menjadi restu bagi Lasma untuk menggeluti bidang hukum. Karirnya dimulai jelang akhir masa kuliah. Kala itu, kampus tempatnya menimba ilmu hukum menggelar Days of Law Career (DOLC). Di mana, banyak lembaga dan instansi membuka kesempatan bagi mahasiswa untuk magang atau bekerja antara lain sebagai jaksa, hakim dan lainnya.

Baca juga:

Hukumonline.com

Lasmaroha berpose dengan foto pendiri Gojek, Nadiem Makarim. Foto: RES

Tapi syarat yang harus dipenuhi tergolong rumit dan berat. Kemudian ada beberapa stand kantor hukum, salah satunya SSEK Law Firm. Lasma memilih melamar untuk magang di SSEK karena persyaratannya sangat mudah. Yakni hanya diminta membuat esai yang isinya memuat alasan menjadi lawyer.

Sesuai prediksi, Lasma berhasil lolos dan diterima magang di SSEK selama 6 bulan sejak Juli-Desember 2002. Proses magang berjalan lancar, menjelang akhir masa magang menuntut Lasma untuk segera menyelesaikan tugas akhir jika ingin melanjutkan karirnya bersama SSEK. Sebab salah satu syarat menjadi associate di kantor hukum yang berdiri sejak Agustus 1992 itu harus menyandang gelar sarjana hukum (SH).

Lasma semakin terpacu untuk menyelesaikan skripsinya. Dalam waktu sebulan dia berhasil menuntaskan 5 bab skripsi dan lancar menjalani sidang skripsi yang digelar sehari setelah hari raya Natal 2002. Tepat Januari 2023 pekerjaannya berlanjut di SSEK sebagai associate. Karirnya terbilang moncer, di tahun 2012 posisinya naik menjadi senior associate. Setahun kemudian Lasma didapuk sebagai Partner.

Bekerja selama 11,5 tahun di SSEK membuat Lasma semakin ditempa menjadi advokat andal dengan segudang pengalaman. Selain itu Lasma merasa targetnya selama bekerja di SSEK telah tercapai yakni mencapai posisi sebagai Partner dan mendapat beasiswa dari kantor untuk melanjutkan studi magister di luar negeri.

Pencapaian itu membuatnya merasa cukup meniti karir di kantor hukum dan berlanjut ke jenjang pengalaman berikutnya. Alhasil, setelah mendapat sejumlah tawaran, pekerjaan pertama yang diambilnya setelah lepas dari kantor hukum yakni sebagai Group Counsel & Legal Director Hero. Karir Lasma semakin melesat. Dia mengampu Member of the Board of Directors, Independent Director, PT Hero Supermarket Tbk sampai tahun 2015.

Setelah merasa puas bekerja di perusahaan nasional yang bergerak di bidang retail, Lasma merasa tertantang untuk mencari pengalaman lain. Kali ini dia menerima tawaran menjadi Regional Counsel – Asia Pacific South of PT Cabot Indonesia. Lasma berada di perusahaan yang operasionalnya berskala regional itu sampai tahun 2018.

Selanjutnya lompat sebagai Senior Counsel di PT HM Sampoerna Tbk sampai Oktober 2019. Maraknya perusahaan start up membuat Lasma tertarik untuk mempelajari hal baru dan di tahun 2019-2020 posisinya sebagai SVP & General Counsel, tiket.com (PT Global Tiket Network).

Pengalaman di tiket.com sangat bermanfaat bagi Lasma untuk memegang jabatan serupa di perusahaan berbasis teknologi digital lainnya. Terhitung April 2020, Lasma menempati posisi sebagai SVP & Head of Transport & Logistics dan di tahun yang sama beralih menjadi SVP & Head of Legal (Gofood & Merchants) dan sejak 2021 sampai sekarang dipercaya menduduki jabatan SVP & General Counsel PT GoTo Gojek Tokopedia (Gojek Indonesia).

Navigasi perusahaan

Tangga karir yang dicapai sekarang menurut Lasma tak lepas dari gemblengan ketika bekerja di kantor hukum selama lebih dari 1 dasawarsa. Dia merasa pengalaman kerja di kantor hukum cocok untuk dirinya sebelum beralih profesi sebagai in-house counsel. Lingkup kerja sebagai advokat di kantor hukum relatif lebih luas dan beragam ketimbang tugas yang diemban sebagai in-house counsel.

Hukumonline.com

Lasmaroha saat berbincang dengan Hukumonline di kantornya. Foto: RES

Kendati demikian, pekerjaan in-house counsel cenderung lebih fokus yakni sebagai navigasi terhadap arah bisnis perusahaan. Tapi ada untungnya juga bagi sarjana hukum yang ingin langsung terjun menjadi in-house counsel yakni tidak kesulitan untuk ‘ganti baju’ dari profesi sebelumnya sebagai advokat di kantor hukum.

Lasma sempat mengalami kendala itu, karena terbiasa bekerja dalam budaya kerja law firm yang terstruktur dan kaku. Sementara cara kerja in-house counsel lebih dinamis mengikuti perkembangan kebutuhan bisnis dan fokusnya langsung pada solusi yang dihasilkan secara cepat.

In-house counsel berperan penting bagi perusahaan. Ibaratnya punya ‘polis asuransi’ memberikan rasa aman, tidak khawatir terhadap potensi risiko yang bakal terjadi. Menurut Lasma, in-house counsel akan memberikan saran terbaik bagi perusahaan. Membantu melihat apa yang berpeluang terjadi ke depan, bagaimana penanganannya, memberikan opsi dan pilihan yang tepat.

“Sama seperti alat navigasi, mau lewat jalan mana apakah lancar atau macet?. Cepat atau lambat?. In-house counsel memberikan panduan,” urainya.

Dalam praktiknya, pekerjaan yang dilakukan Lasma dan tim sifatnya spesifik. Berbagai hal yang ada dalam aplikasi Gojek, termasuk setiap frasa di dalamnya tak boleh lepas dari pantauan dan pemeriksaan. Kerja in-house counsel berangkat setidaknya dari potensi gesekan antar kepentingan.

Misalnya pengemudi dan pelanggan, penyedia makanan (merchant) dan pelanggan, serta lainnya. Tak jadi soal jika semua proses bisnis berjalan lancar, tapi faktanya tak selalu begitu karena tak jarang terjadi komplain dan potensi lain yang harus diantisipasi.

“Apalagi produknya (aplikasi Gojek,-red) digunakan jutaan orang dengan beragam kepentingan dari pengemudi, pelanggan, merchant, restoran dan lain-lain,” paparnya.

Kerja in-house counsel di perusahaan konvensional dengan perusahaan yang fokusnya jasa berbasis platform menurut Lasma ada perbedaannya. Pada perusahaan konvensional, in-house counsel perlu menyambangi kantor fisik yang ada di berbagai wilayah.

Sementara perusahaan berbasis aplikasi cakupannya lebih luas karena memanfaatkan teknologi, kerja yang dilakukan lebih sederhana dan efisien. Misalnya dalam hal tandatangan kontrak bisa dilakukan secara elektronik, membuat perjanjian sewa-menyewa tak perlu menyambangi masing-masing tempat karena prosesnya melalui daring.

Butuh bantuan advokat

In-house counsel perlu memiliki tim yang kuat untuk menghadapi beragam risiko yang berpotensi bakal terjadi. Tapi perlu diingat, sekalipun punya tim yang mumpuni tidak berarti semua masalah bisa ditangani sendiri. Ada kalanya butuh bantuan advokat dari luar perusahaan. Misalnya, menangani keluhan pelanggan, atau persoalan besar yang penanganannya menyita waktu.

Hukumonline.com

Lasmaroha menilai sekalipun memiliki tim legal counsel yang kuat adakalanya membutuhkan bantuan advokat. Foto: RES

Dalam memilih external lawyer yang tepat untuk menangani masalah yang dihadapi, Lasma menyebut beberapa hal yang perlu dicermati. Misalnya, untuk perkara yang sifatnya harian sudah ada kantor hukum yang jadi langganan. Tapi untuk perkara yang butuh perhatian lebih besar, tentu saja harus mencari advokat yang tepat. Biasanya mencari informasi dari teman-teman kuliah, bahkan beberapa dari mereka sudah menjadi partner di kantor hukum.

“Kalau soal masalah hukum relatif kita semua (advokat,-red) bisa semua tapi yang penting bagaimana pendekatan yang dilakukan, dalam berkomunikasi bisa nyambung apa tidak,” ujarnya.

Pesatnya perkembangan teknologi berdampak terhadap kerja yang dilakukan in-house counsel. Lasma mengatakan sebelumnya cukup sulit untuk menyusun suatu pekerjaan yang dikerjakan secara bersama. Sebab masing-masing harus memberi catatan untuk setiap perubahan atau revisi secara manual dan kemudian didistribusikan kepada rekan-rekan lain yang mengerjakan.

Proses itu cukup menyulitkan karena harus bolak-balik mengirim dokumen dan memberi catatan. Tapi sekarang bisa dikerjakan lebih cepat, efektif, dan efisien dengan menggunakan teknologi berbasis daring dan real time. Ada juga aplikasi penelusuran dokumen yang fungsinya melihat sejauh mana progresnya. Apakah sudah ditandatangani divisi terkait, kapan target waktu penyelesaian dan lainnya yang dapat dipantau secara bersama.

Perbanyak pengalaman

Lasma melanjutkan, tak ada keterampilan atau skill khusus yang dibutuhkan untuk menjadi In-House Counsel. Memiliki pengetahuan hukum yang cakap mutlak diperlukan sebagai dasar. Tapi yang lebih penting punya pengalaman menangani berbagai persoalan hukum, dan memiliki rasa ingin tahu atau penasaran yang besar.

Hukumonline.com

Selain memperbanyak pengalaman dan kemampuan bagi Lasmaroha menjadi modal dalam menampai karir profesi legal counsel. Foto: RES

Misalnya, melihat bagaimana proses bisnis perusahaan berjalan, kenapa menuju arah tertentu, apa antisipasi yang perlu dilakukan jika terjadi hal yang tidak diharapkan, bagaimana solusinya dan lainnya. In-house counsel harus banyak bertanya kepada perusahaan apa yang dibutuhkan sehingga bisa membantu mengarahkan untuk sampai ke tujuan.

Itulah peran In-House Counsel, seperti alat navigasi bagi perusahaan. Membeberkan beragam risiko dan peluang dari setiap kebijakan yang diambil perusahaan sekaligus bagaimana mengantisipasinya. Apalagi bisnis sangat dinamis, berubah cepat dan in-house counsel dituntut untuk mampu melihat jauh ke depan.

“Hari ini misalnya rencana A, tapi berubah jadi B, In-House Counsel harus mengganti analisa hukumnya,” bebernya.

Bagi sarjana hukum yang mau menapaki profesi in-house counsel, Lasma berpesan agar tidak sekedar ikut-ikutan. Berdialog dengan diri sendiri untuk memastikan tujuan yang hendak dicapai. Tentukan sedari awal profesi lain bila  tidak ingin terjun terlalu dalam di bidang hukum. Sebaliknya bila sudah berniat untuk menapaki profesi hukum, nikmatilah setiap proses pekerjaan yang ditekuni.

Sarjana hukum yang baru lulus upayakan mencari tempat kerja yang nyaman untuk belajar dan menggali pengalaman. Syukurnya Lasma mendapat kantor yang tepat ketika baru lulus kuliah. Dia berpesan agar setiap sarjana hukum yang menapaki karir agar tidak mudah patah arang dalam menghadapi berbagai tantangan.

Apalagi berprofesi sebagai advokat di kantor hukum tidak mudah, seolah tidak ada waktu luang untuk kehidupan pribadi karena beban kerjanya terbilang tinggi. Berbagai pengalaman itu akan mengasah keterampilan dan kemampuan pribadi.

“Saya mendapat tempat yang nyaman (bekerja dan belajar di SSEK,-red). Selama belasan tahun di sana setiap hari belajar dan digembleng, dipaksa untuk bisa, walau susah tapi ketika keluar dari sana rasanya puas,” tutupnya.

Sekedar informasi, pada tahun ini In-House Counsel Awards memasuki tahun keempatnya sebagai ajang pemeringkatan yang melibatkan In-House counsel di seluruh Indonesia. Gelaran In-House Counsel Summit & Awards 2024 ini dijadwalkan bakal digelar di Nusa Dua, Bali pada 17-18 Oktober 2024 mendatang.  

Tags:

Berita Terkait