Orang Hukum Memburu Kursi PSSI-1
Berita

Orang Hukum Memburu Kursi PSSI-1

Pemahaman dan penegakan aturan yang lemah turut berkontribusi menjadikan sepakbola nasional terpuruk.

Rzk/MVT
Bacaan 2 Menit
PSSI gelar kongres untuk memilih ketua umum wakil ketua umum dan<br> kominte eksekutif PSSI periode 2011-2015. Foto: Sgp
PSSI gelar kongres untuk memilih ketua umum wakil ketua umum dan<br> kominte eksekutif PSSI periode 2011-2015. Foto: Sgp

Tidak terbantahkan lagi, sepakbola adalah olahraga rakyat nomor satu di negeri ini. Lihat saja bagaimana kisah kisruh di tubuh Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) mendominasi wacana publik, mulai dari obrolan di warung-warung kopi hingga pemberitaan media massa, dalam beberapa bulan belakangan ini.

 

Walaupun diwarnai juga dengan dualisme kompetisi tingkat nasional, pro kontra yang muncul sebenarnya terpusat pada perebutan kursi PSSI-1 alias Ketua Umum. Sebagian kalangan, sepertinya cukup banyak, menganggap Ketua Umum sekarang Nurdin Halid sudah saatnya turun karena terbukti gagal memenuhi ekspektasi publik yang haus akan prestasi.

 

Upaya “menggoyang” Nurdin pun ditempuh oleh beberapa kalangan. Mereka yang jelas-jelas menyatakan diri sebagai anti-Nurdin, misalnya, berhasil menarik dukungan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menggelar Kongres Sepakbola Nasional di Malang, Jawa Timur. Hasilnya, Nurdin memang tidak langsung lengser. Namun, dari situ, sedikit demi sedikit kepengurusan Nurdin cs berhasil di-delegitimasi.

 

Singkat cerita, Nurdin cs pun (nyaris) tamat. Pemerintah melalui Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Malarangeng eksplisit menyatakan tidak mengakui mereka lagi. Lalu, Federation International de Football Association (FIFA) turun tangan dengan membentuk Komite Normalisasi yang diketuai Agum Gumelar. Tugas komite adalah mengatur pelaksanaan pemilihan ketua umum, wakil ketua umum, dan komite eksekutif.

 

Begitu pendaftaran dibuka, peminat kursi PSSI-1 ternyata membludak. Berdasarkan informasi situs resmi PSSI, jumlah peminat kursi ketua umum 34 orang, wakil ketua umum 29 orang, dan 76 untuk kursi komite eksekutif. Dari tiga posisi yang diperebutkan, kursi ketua umum tentunya yang paling bergengsi. Jumat lalu (29/4), Komite Normalisasi telah mengumumkan 19 kandidat yang dinyatakan lolos seleksi awal.

 

Dari proses pemilihan yang masih berlangsung, fenomena yang menarik adalah kemunculan sejumlah kandidat berlatarbelakang pendidikan hukum. Jumlahnya cukup banyak. Sebelum akhirnya disortir menjadi 19, berdasarkan penelusuran hukumonline, terdapat delapan kandidat bergelar sarjana hukum. Lima dari mereka, bahkan berhasil lolos ke tahap berikutnya.

 

Beberapa nama cukup tenar di kalangan orang hukum. Sebut saja, Syarif Bastaman, seorang advokat pendiri kantor hukum Bastaman & Partners, dan kini mendirikan kantor baru bernama Bastaman Enrico.

 

Dunia praktisi hukum memang bukan satu-satunya tempat Syarif berkiprah. Dia juga berkecimpung di dunia politik. Syarif bahkan sempat menjadi anggota DPRD Jawa Barat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Pemilu 2009 lalu, Syarif mencoba “peruntungan” untuk menjadi anggota DPR, tetapi gagal.

 

PSSI, bagi Syarif, bukan organisasi yang “asing”. Di era Nurdin Halid, dia menduduki jabatan anggota Komite Eksekutif. Sebelum diambil-alih FIFA, Syarif bahkan sempat didaulat menjadi Ketua Komite Pemilihan PSSI yang secara "kontroversial" meloloskan Nurdin Halid untuk kembali bertarung memperebutkan kursi Ketua Umum PSSI.

 

Dihubungi hukumonline, Kamis (19/5), Syarif menuturkan visi dan misi jika nanti dia terpilih sebagai Ketua Umum PSSI. Sebagai orang hukum, dia menyoroti kecenderungan masyarakat sepakbola nasional yang tidak mengerti aturan. Saya kan juga di Komite Legal AFC, saya lihat saatnya orang yang mengerti aturan tampil,” tukasnya.

 

Menurut Syarif, pemahaman terhadap peraturan adalah syarat mutlak untuk menjadi pengurus organisasi sepakbola. Kekisruhan yang belakangan ini terjadi justru berpangkal pada ketidakpahaman terhadap peraturan. Masing-masing pihak, lanjut Syarif, berpegangan pada penafsiran mereka sendiri sehingga situasi pun semakin semrawut. “Saya selalu pendekatannya rules and regulation, sistem,” ujarnya lagi.

 

Masalah lain yang disorot Syarif adalah penggunaan anggaran negara, APBN maupun APBD. Menurutnya, Indonesia sudah saatnya memaksimalkan roda kompetisi yang profesional dan berbasiskan industri. Anggaran negara seharusnya hanya digunakan untuk pembinaan, bukan operasional klub.

 

“Saya kira uang pembinaan itu langsung saja ke Departemen Pendidikan, langsung ke sekolah usia dini. Tidak perlulah kita 'menyusu' ke uang negara. Secara profesional, kompetisi yang berbasis industri akan tumbuh lebih baik,” papar Syarif yang mengaku sudah tidak lagi menjalankan profesi advokat secara aktif.

 

Nama advokat berikutnya di bursa Ketua Umum PSSI adalah Japto S Soerjosoemarno. Nama ini sebenarnya lebih populer dan melekat dengan organisasi Pemuda Pancasila. Japto juga sempat tercatat sebagai Ketua Umum Partai Patriot. Melalui partai ini, Japto bahkan sempat menyatakan diri maju sebagai kandidat calon presiden pada Pemilu 2009. Namun, berdasarkan penelusuran hukumonline, selain berkiprah di organisasi kepemudaan dan partai, Japto juga mendirikan kantor hukum Japto S Soerjosoemarno, SH & Associates.

 

Nama berikutnya adalah Adhyaksa Dault. Seperti Japto, nama Adhyaksa kurang “identik” dengan dunia hukum. Dia sempat dikenal publik sebagai Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI). Lalu, pria kelahiran Donggala, Sulawesi Tengah ini juga sempat menjadi Ketua Umum Majelis Pemuda Indonesia. Ketika kuliah S-1 di Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Adhyaksa menjadi ketua senat mahasiswa serta didaulat menjadi Ketua Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Indonesia wilayah DKI Jakarta. Di dunia advokat, Adhyaksa pernah menjadi Ketua Umum Ikatan Penasihat Hukum Indonesia.

 

Nama Adhyaksa mulai “mentereng” ketika terjun ke dunia politik dengan gerbong Partai Keadilan Sejahtera. Di era Pemerintahan SBY Jilid I, Adhyaksa menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga. Jabatan Menteri mulus dijalankan Adhyaksa sampai Pemerintahan SBY Jilid I berakhir. Memasuki Jilid II, SBY mengganti Adhyaksa dengan Andi Mallarangeng yang berasal dari Partai Demokrat. Sayangnya, langkah Adhyaksa bertarung di pemilihan Ketua Umum PSSI terhenti. Dia baru saja menyatakan mundur dari ajang pemilihan.

 

Lalu, ada nama Indra Muchlis Bin Adnan. Seperti, Adhyaksa, Indra lebih dikenal di panggung politik ketimbang dunia hukum. Dia sempat menjadi Bupati Indragiri Hilir, Riau. Indra juga tercatat sebagai pengurus Partai Golkar untuk wilayah Provinsi Riau. Di dunia sepakbola nasional, Indra menjadi Ketua PSSI Pengprov Riau. Dia bahkan ditunjuk PSSI sebagai Ketua Panitia Kongres PSSI di Riau yang berakhir ricuh. Dari kongres itu pula Indra akhirnya membentuk Forum Pemilik Suara PSSI.

 

Nama terakhir adalah Sarman el Hakim. Dia adalah Ketua Umum Masyarakat Sepakbola Indonesia (MSBI). Melalui organisasi ini, Sarman giat mengkampanyekan pencalonan Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia FIFA 2022. Dalam rangka kampanye itu, Sarman bersama MSBI bahkan sempat ke Afrika Selatan bertepatan dengan penyelenggaraan Piala Konfederasi.

 

Aktivitas Sarman di dunia sepakbola banyak dilakukan ketika masih kuliah. Pria kelahiran 26 April 1966 ini sempat kuliah di beberapa kampus. Dia meraih gelar Sarjana Ekonomi di Universitas Pancasila. Lalu, Sarman juga mengambil program Diploma di Fakultas Sastra UI jurusan Sastra Jepang. Tidak berhenti di situ, Sarman lalu mengambil program ekstension pada Fakultas Hukum UI, dan hingga kini belum rampung. Sarman juga sempat merantau ke Negeri Kangguru untuk studi.

 

Ketika mahasiswa, Sarman aktif di organisasi sepakbola kampus. Dia sempat menjadi Ketua Unit Kegiatan Olahraga UI cabang Sepakbola. Di era itu, dia berhasil mendatangkan Tim Sepakbola Sarajevo FC untuk bertanding di Stadion UI. Kecintaannya terhadap sepakbola juga diwujudkan dengan membeli sebuah klub di Divisi Utama Persija Selatan, dan kemudian mengganti nama klub tersebut menjadi UI Footbal Club.

 

Kepada hukumonline, Sarman mengaku masih memiliki mimpi Indonesia menjadi tuan rumah Piala Dunia. Walaupun resmi dinyatakan gagal untuk Piala Dunia 2022, menurut Sarman, Indonesia harus terus berjuang menjadi tuan rumah. Dalam pandangannya, menjadi tuan rumah even besar seperti Piala Dunia bisa menjadi gerbang meraih prestasi sepakbola nasional.

 

“Mungkin orang bertanya, kok masih saja bicara tentang Piala Dunia. Padahal menurut saya, kita harus ambil yang besar, even yang besar, baru kita bisa mendapat prestasi,” ujar Sarman yang juga menggeluti bisnis perminyakan ini.

 

Jika terpilih nanti, Sarman bertekad merombak total manajemen organisasi PSSI. Dia berencana memasukkan orang-orang baru yang berpikiran progresif, tetapi tetap akuntabel. Tidak hanya itu, Sarman juga akan mencontoh sistem manajemen kompetisi sepakbola Eropa yang disesuaikan dengan karakteristik Indonesia. Salah satu yang dicanangkan Sarman adalah klub profesional harus steril dari dana APBD.

 

“APBD itu hak rakyat Indonesia untuk dibina, itu harus ada untuk pembinaan dan harus dikelola transparan. Salahnya, APBD dipakai untuk profesional. Untuk profesional ditutup,” dia menegaskan.

 

20 Mei 2011 ini, jika tidak aral melintang, Kongres PSSI akan kembali digelar. Setelah gagal di Riau, kali ini digelar di Ibukota Jakarta. Masyarakat sepakbola nasional tentunya punya harapan besar bahwa dari kongres ini akan muncul figur yang mumpuni untuk mengangkat sepakbola Indonesia dari keterpurukan. Harapan itu salah satunya mungkin akan dijawab oleh para kandidat berlatarbelakang pendidikan hukum. Kita lihat saja hasilnya.

 

Tags: