Jatam: Pertambangan Indonesia Belum Merdeka
Aktual

Jatam: Pertambangan Indonesia Belum Merdeka

CR15
Bacaan 2 Menit
Jatam: Pertambangan Indonesia Belum Merdeka
Hukumonline

Banyak cara untuk merayakan hari ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia. Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) merayakan kemerdekaan dengan menggelar aksi damai di depan gedung Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta, Kamis (29/8).

Para aktivis melakukan aksi teatrikal mengkritik kebijakan pengelolaan sektor pertambangan. Dalam aksinya, Jatam menyatakan saat ini Indonesia belum merdeka dari kemiskinan dan penindasan yang disebabkan industri tambang. Mereka menuntut untuk dibubarkannya ESDM, karena pemerintah harus menjamin perusahaan tambang bertanggungjawab merehabilitasi kerusakan. Mereka juga menyeru agar pelaku kejahatan lingkungan dan pelanggar HAM segera ditangkap dan diadili.

“Kementerian ESDM sebagai pemulus jalan korporasi pertambangan, tentu saja menjadi pihak yang paling bertanggungjawab atas perampokan besar-besaran sumber daya alam kita,” tegas Ki Bagus Hadi Kusuma, koordinator lapangan aksi dami yang juga merupakan manajer emergency response Jatam.

Menurut Bagus, saat ini sebagian besar hasil tambang dan migas Indonesia untuk kepentingan ekspor. Bagus menilai pemerintah saat ini tidak berdaulat atas kekayaan sumber daya alam Indonesia. Alih-alih digunakan untuk menyejahterakan rakyat, pemerintah malah memfasilitasi kekerasan dan kriminalisasi warga yang mempertahankan ruang hidup dan keselamatannya.

“Para pelaku oknum pertambangan pun seakan tidak tersentuh hukum dan dilindungi oleh negara,” pungkasnya.

Tags: